Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kukuhkan Dewan Pendidikan, Bupati Bantaeng: Tidak Boleh Ada Anak Putus Sekolah

17 Desember 2018   15:13 Diperbarui: 17 Desember 2018   15:28 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bupati Bantaeng (kanan) serahkan SK kepada Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bantaeng (17/12/2018).

Bantaeng, Senin (17/12). Bupati Bantaeng, H Ilham Azikin mengukuhkan H Abd Haris sebagai Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bantaeng Periode 2018-2023 ditandai pembacaan naskah pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK).

Pelantikan yang berlangsung Senin siang, 17 Desember 2018 di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng itu disaksikan sejumlah Tokoh Pendidikan yakni Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan para pengurus Dewan Pendidikan.

Tampak juga Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H Abd Rahman Tompo bersama Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bantaeng, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng, A Akil Resa dan Ketua PGRI Kabupaten Bantaeng, Syafruddin dan Pembina Dewan Pendidikan Kabupaten Bantaeng, H Ahmad Karim.

Bupati dalam sambutannya berharap keberlanjutan kerja-kerja inovatif Dewan Pendidikan oleh pengurus sebelumnya dapat dilanjutkan pengurus yang baru saja dikukuhkan. Dan kepada pengurus baru juga menekankan agar tetap pada koridor, inovasi dan kreatifitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tantangan dan rintangan dalam mengarungi tugas dan tanggung jawab ke depan pasti semakin berat, penuh dinamika khususnya di bidang pendidikan", ungkapnya.

Untuk itu kata dia, Dewan Pendidikan sebagai ujung tombak yang diberi amanah mulia mencerdaskan generasi bangsa, maka sudah seharusnya para guru terus berinovasi, jujur dan memberi keteladanan di tengah-tengah masyarakat.

"Tidak boleh lagi ada anak putus sekolah di Kabupaten Bantaeng. Apalagi dengan hadirnya program strategis Pemerintah yakni gratis perlengkapan sekolah di Kabupaten Bantaeng mulai TK sampai SMP sederajat mulai tahun 2019", tambah Bupati Bantaeng.

Keberadaan Dewan Pendidikan ini memiliki peran dan fungsi memberi pertimbangan, dukungan dan kontrol serta sebagai mediator dalam penyelenggaraan pendidikan  di Kabupaten Bantaeng. (AMBAE)

salam #AMBAE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun