Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemkab Bantaeng-KOMPAK Bahas Regulasi Penguatan Desa

12 Desember 2018   15:01 Diperbarui: 12 Desember 2018   15:14 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bantaeng, Rabu (12/12). Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas PMDPPPA menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang PKAD (Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa) Terpadu Kabupaten Bantaeng.

Kegiatan ini berlangsung sejak Rabu pagi, 12 Desember 2018 di Hotel Ahriani Bantaeng dan diikuti sejumlah aparat desa serta perwakikan OPD lingkup Pemkab Bantaeng.

Dikatakan Sekretaris DPMDPPPA, Harmoni bahwa ujung tombak tata kelola pemerintahan desa ada di aparatnya. Sehingga penting menyiapkan aparat desa agar bisa memberikan jaminan praktek tata kelola jadi lebih baik.

"Regulasi ini diharapkan meningkatkan kualitas SDM aparat desa mulai perencanaan, pelaksanaan sampai proses evaluasi", jelas dia.

Terkait pengelolaan keuangan desa, dia mengungkapkan, sebelumnya ditangani sepenuhnya oleh Badan Pendapatan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bantaeng. Kemudian dialih fungsikan ke DPMDPPPA sesuai dengan Perbup Nomor 51 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja DPMDPPPA Kabupaten Bantaeng.

"Di Perbup jelas Tupoksinya ada di DPMDPPPA. Dengan pengalihan ini kita berharap upaya mendukung desa dalam pengelolaan keuangan desa lebih optimal", tambah Harmoni.

Kegiatan ini juga dihadiri Kadis PMDPPPA, Chaeruddin Arsyad, Community Engagement Coordinator KOMPAK, Sarwansa Sahabuddin  dan District Coordinator KOMPAK Bantaeng, Baharuddin Solongi.

Sarwansa membeberkan kalau kegiatan masih akan berlanjut hingga Jum'at (14/12). Kehadiran KOMPAK merupakan komitmen bersama Pemkab Bantaeng untuk memberikan penguatan terhadap Pemerintah Desa dan aparatnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat miskin dan rentan.

"Besok kembali kita gelar bersama Pemkab FGD untuk Perbup tentang Keuangan Desa dan hari ketiga kita kumpul masyarakat untuk konsultasi publik atas 2 Perbup tersebut", terangnya.

Sejak hadir di Bantaeng tahun 2017, KOMPAK aktif mensupport Pemkab pada 3 bidang yakni pendidikan, kesehatan dan Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil). Sedang sasarannya untuk meningkatkan pelayanan dasar di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa. (AMBAE)

salam #AMBAE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun