Bantaeng, Senin (08/10). Kampanye Imunisasi MR (Measles dan Rubella) di Kabupaten Bantaeng terus digalakkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantaeng. Sebelumnya kampanye sempat tertunda khususnya di sekolah-sekolah pada Agustus lalu.
Padahal dengan kampanye ini Indonesia menargetkan dapat menjangkau 95% anak usia 9 bulan hingga 15 tahun terimunisasi tahun ini. Tujuannya untuk menciptakan "Kekebalan Komunitas" di masyarakat sehingga tidak akan menimbulkan kejadian luar biasa (KLB) Campak dan Rubella.
Kabid P2P Dinas Kesehatan, dr Armansyah, menyampaikan bahwa cakupan Imunisasi MR hingga Akhir September 2018 mencapai 54% dari target 95%. Dengan keluarnya surat MUI Bantaeng, dilakukan perpanjanan masa kampanye. Dengan begitu masyarakat Bantaeng bisa memanfaatkan peluang ini, khususnya anak yang belum diimunisasi MR.
Perpanjangan waktu merujuk pada diterbitkannya surat Dewan Pimpinan Daerah Majelis Ulama Indonesia (DPD-MUI) Kabupaten Bantaeng yang ditujukan Kepada Bupati Bantaeng.Â
Surat dimaksud tertanggal 5 Oktober 2018, Nomor 09/DPD-MUI/BTG/B-X/2018, Perihal Ralat dan Pembatalan terhadap Surat MUI Kabupaten Bantaeng Nomor 06/DPD-MUI/BTG/B-VIII/2018 tentang Vaksin Measles Rubella (MR) tanggal 3 Agustus 2018.
Di dalamnya, MUI Bantaeng menekankan secara otomatis akan mengikuti dan menindak lanjuti serta mengamankan pelaksanaan vaksin MR.
"Kampanye MR diperpanjang waktu pelaksanaannya hingga 31 Oktober 2018. Keluarnya surat MUI jadi motivasi tambahan bagi Tim Imunisasi Dinkes Bantaeng untuk mengejar target 95% pada tahun 2018", tutur Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr Andi Ihsan.
Harapan terbesar Dinkes Bantaeng, ini adalah salah satu upaya mengeliminasi penyakit Measles dan Rubella di Kabupaten Bantaeng. (AMBAE)
salam #AMBAE
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H