Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Nihil, Warga Binaan Rutan Bantaeng Tak Kebagian Remisi Bebas

18 Agustus 2018   17:51 Diperbarui: 18 Agustus 2018   18:06 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
AFR serahkan keputusan Remisi Umum I pada salah seorang warga binaan Rutan KLls IIB Bantaeng (17/08/2018).

Bantaeng, Sabtu (18/08/2018). Penjabat Bupati Bantaeng, H Ashari Fakhsirie Radjamilo (AFR) kunjungi Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas IIB Bantaeng usai menunaikan Shalat Jum'at berjama'ah di Masjid An-nur Islamic Sport Center pada Jum'at siang (17/08/2018). Kunjungannya dimaksudkan guna mengikuti Upacara Penyerahan Remisi kepada narapidana.

Namun demikian, tak satupun warga binaan rutan ini mendapat Remisi Umum II (RU II) atau Bebas Langsung. Sementara narapidana yang kebagian Remisi Umum I (RU I) sebanyak 56 orang. Terdiri dari Remisi 1 bulan sebanyak 25 orang, untuk 2 bulan sebanyak 14 orang, 3 bulan sebanyak 16 orang dan 1 orang lainnya mendapat Remisi. Saat ini Rutan Bantaeng dihuni 154 warga binaan yang mana 121 orang adalah narapidana dan tahanan 33 orang. Termasuk di dalamnya 4 orang anak dan 10 orang perempuan.

Disampaikan Kepala Rutan Kls IIB Bantaeng, Muhammad Ishak bahwa Remisi dalam sistem pemasyarakatan merupakan salah satu unsur penting terhadap suksesnya sistem pemasyarakatan. Sebagai katalisator agar narapidana dapat berubah jadi baik. Bisa kembali dan diterima di masyarakat dengan tidak mengulangi kembali pidananya", jelasnya.

Dirinya juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Bantaeng lebih memperhatikan warga binaan yang ada di rutan tersebut. Pasalnya sebagian besar adalah warga Bantaeng. Muhammad Iksan minta supaya ada kemitraan lebih lanjut untuk mendidik warga binaan dengan pelatihan-pelatihan.

"Dari 154 orang di dalam sini, sebagian besar dari Rutan Bantaeng. Ada pindahan 30 orang dari Makassar, sisanya warga Bantaeng. Apa yang berlangsun di dalam sini adalah miniatur masyarakat di luar. Untuk kegiatan kmi fokuskan pembinaan rohani karena untuk kegiatan kerja terbatas dengan sempitnya tempat", tambah Iksan.

Pada kesempatan itu Pj Bupati Bantaeng membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna Hamonangan Laoly. "Sejak tanggal 16 Agustus 2018 kami diberikan amanah ditunjuk Pemerintah untuk melaksanakan tugas sebagai Penjabat Bupati Bantaeng sampai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Terpilih", ungkapnya. (AMBAE)

salam #AMBAE

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun