Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Satu SMK di Bantaeng Pastikan Dapat Penghargaan Sekolah Ramah Anak

22 Juli 2018   03:39 Diperbarui: 22 Juli 2018   04:07 537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim SRA KPPA-RI (tengah) lakukan verifikasi akhir calon penerima SRA di SMK Negeri 1 Bantaeng (14/07/18).

Surabaya, Minggu (22/07/2018). Pengembangan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Indonesia terus menggeliat seiring upaya memenuhi kebutuhan anak agar lebih aman dan nyaman menikmati pendidikan. Gerakan ini diprakarsai Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPA-RI). Diikuti dengan verifikasi terhadap sekolah-sekolah yang diusulkan tiap daerah di Indonesia.

Salah satunya SMK Negeri 1 Bantaeng yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Setelah melalui serangkaian tahapan peninjauan, pemeriksaan, pendampingan, verifikasi dan penilaian, KPPA-RI lalu menobatkan sekolah ini untuk meraih Penghargaan SRA (SRA Awards).

Tercatat tiga sekolah tingkat SMA, SMK dan MA dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, dua sekolah lainnya masing-masing SMA Negeri 3 Makassar dan MAN 1 Watansoppeng. Ditambah 1 sekolah tingkat SD/MI yakni MIN 1 Takalar, totalnya 19 sekolah dari seluruh wilayah Indonesia.

Demikian informasi yang diterima AMBAE. "Ada 19 sekolah di Indonesia, kata Syamsuniar Malik selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas PMDPPPA Kabupaten Bantaeng. satu diantaranya dari Bantaeng yaitu SMK Negeri 1 Bantaeng. Lainnya dari Soppeng, Makassar dan Takalar. Jadi 4 sekolah dari SulSel dan terbanyak di Indonesia." tuturnya.

Untuk mengapresiasi dan memotivasi sekolah-sekolah dalam mengembangkan SRA, KPPA-RI akan menyerahkan Penghargaan SRA Tahun 2018. Tepatnya tanggal 23 Juli 2018 di Dyandra Expo Surabaya yang bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2018 yang dipusatkan di Surabaya.

Sekolah ramah anak merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama 8 jam anak berada di sekolah melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri dan Nyaman (BARIISAN).

Tak hanya ramah dari sisi infrastruktur, tapi sekolah dituntut mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya. Juga mampu mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di bidang pendidikan.

Hal ini tidak lepas kaitannya dengan 10 Hak Dasar Anak, 3 diantaranya yang paling menyentuh yakni hak untuk bermain, hak untuk mendapatkan pendidikan dan hak untuk mendapatkan perlindungan. Pada kapasitas SRA, anak diharapkan dapat bermain dan mengikuti proses belajar mengajar dengan aman. Terlindungi dari segala hal yang dapat membahayakan dirinya.

Contoh paling mendasar bagaimana menyediakan meja dan kursi ramah anak dengan desain tumpul pada tiap sudutnya. Sehingga anak-anak tidak mudah terluka saat berlarian ataupun bersinggungan dengan prasarana tersebut. (AMBAE)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun