Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Pra Mubes Jelang Libur Pekan Kedua Mei 2018 Sarat Gagasan Baru

14 Mei 2018   23:23 Diperbarui: 14 Mei 2018   23:41 496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengurus FABT gelar Mubes di Gedung PKK Bantaeng (11/05/18).

Bantaeng, Selasa (15/05/2018). Forum Anak Butta Toa Kabupaten Bantaeng (FABT) jelang akhir pekan kedua Mei 2018 menggelar Pra Musyawarah Besar (Mubes). Tampak hadir puluhan anak yang tergabung pengurus. Mereka adalah siswa-siswi dari berbagai sekolah di Kabupaten Bantaeng tingkat SMP dan SMA.

Ditengah mereka tentu saja hadir Ketua FABT, Muhammad Fadhli Tamsir. Selain itu juga menghadirkan fasilitator dari Forum Anak Sulawesi Selatan (FASS). Gelaran kali ini, FABT manfaatkan Gedung PKK Kabupaten Bantaeng di bilangan Pallantikang sebagai tempat kegiatan.

Ruangannya cukup memadai dan komperehensif, lantai dua sengaja dipilih untuk paripurna mengingat kapasitas untuk rapat lebih luas. Sementara lantai satu yang memiliki beberapa ruangan digunakan untuk sidang atau rapat skala kecil seperti rapat fraksi. Penggunaan bangunan ini pada hari Jumat (11/05/2018) berkat andil Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng dan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang satu atap dengan Dinas PMDPPPA Kabupaten Bantaeng.

Gagasan demi gagasan bermunculan terkait program kerja FABT tahun 2018. Demikian halnya rancangan-rancangan program dan kegiatan yang juga digagas untuk dilaksanakan di masa mendatang. Ketua FABT berharap seluruh program dan kegiatan yang telah disusun dapat terlaksana. "Kita mencoba meramu beberapa kegiatan untuk tahun ini. Sebagian berupa lanjutan kegiatan sebelumnya. Sebagian lagi kita upayakan ada inovasi dan gagasan baru." akunya.

Dalam bahasan cukup alot ini, 5 klaster jadi bagian penting agenda Pra Mubes. Didalamnya mencakup Hak Sipil dan Kebebasan (Klaster I), Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif (Klaster II), Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan (Klaster III), Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya (Klaster IV) dan Perlindungan Khusus (Klaster V). (AMBAE)

salam #AMBAE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun