Bantaeng, Selasa (08/05/2018). Sejak bergulirnya perkawinan anak (Fitrah Ayu dan Syamsuddin) beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Bantaeng rupanya tidak tinggal diam. Intensitas sosialisasi akan dampak buruk menikah dini terus digalakkan dan disampaikan ke seluruh masyarakat. Disamping sosialisasi berkesinambungan dilakukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantaeng yang digawangi Syamsuniar Malik selaku Kepala Bidang pada Dinas PMDPPPA, Pemkab juga menempuh metode lain.
Salah satunya melalui Safari Ramadhan yang sedianya digelar selama bulan Ramadhan 1439 H. Dalam waktu dekat kita memasuki bulan Ramadhan, bulan puasa yang penuh keberkahan dan penuh ampunan. Maka selayaknya berbagi hal-hal positif di dalamnya. Para muballigh bersama jajaran Pemkab, unsur Forkopimda, KPU dan Panwaslu akan diterjunkan ke desa/kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Bantaeng.
"Plt Bupati Bantaeng menekankan agar tema Safari Ramadhan mengacu 4 hal utama. Pertama dan sangat penting terkait Persatuan dan Kesatuan bangsa. Berikutnya Ukhuwah Islamiah lalu ada tema khusus tentang Pernikahan Usia Anak atau Pernikahan Dini yang sampai sekarang viral di media sosial. Bahkan menjadi bahan pembahasan sampai tingkat nasional. Ini juga terjadi di seluruh Indonesia tapi kejadian di Bantaeng membuka mata kita. Terakhir mengenai Bahaya Narkoba." jelas Asisten II Bidang Ekbang Setda Kabupaten Bantaeng, Syamsul Suli saat memimpin Rapat Kedua Pemantapan Safari Ramadhan di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (08/05/2018).
Keempat tema ini sengaja dipilih untuk menghindari Safari Ramadhan tidak terpeleset dan melenceng karena bersamaan dengan Pilkada Serentak 2018 Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati-Wakil Bupati Bantaeng Periode 2018-2023.
Ditambahkan Ketua Panwaslu Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh bahwa pihaknya mendukung pelaksanaan Safari Ramadhan. Malah berharap kegiatan dimaksud jadi media penyebar luasan informasi kepada masyarakat khususnya calon pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada tahun ini. "Jadi kami tidak ada wewenang melarang kegiatan Safari Ramadhan ini. Bicara politik di Masjid itu boleh tapi hanya politik kebangsaan. Misalnya bagaimana mengajak jama'ah menggunakan hak pilihnya." tegasnya.
Menyinggung perkawinan usia anak, salah seorang peserta rapat yang juga Kepala KUA Kecamatan Ulu Ere, Saharuddin mengungkapkan, "Saya senang mendengar KUA Kecamatan Bantaeng yang sempat menolak permohonan nikah anak tersebut kala itu. Jadi sudah mematuhi aturan Perundang-undangan. Saya sangat tidak setuju jika dieksploitasi bahwa ada Kecamatan di Bantaeng dengan tingkat pernikahan dini. Budaya Bugis-Makassar jadi tantangan kami. Aturan tetap aturan, kerap ada orang tua datang minta dinikahkan anaknya yang masih dibawah umur. Lalu berkata, ini hak anakku kenapa tidak dilayani. Saya sampaikan, silakan nikahkan sendiri anak Bapak tapi ini tidak akan dicatat di KUA." bebernya. (AMBAE)
salam #AMBAE
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H