Bantaeng, Jum'at (04/05/2018). Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2018 di Kabupaten Bantaeng ditandai dengan digelarnya Upacara Pengibaran Bendera di Alun-alun Pantai Seruni Bantaeng, Rabu (02/05/2018). Tampi sebagai Inspektur Upacara (Irup) yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab. Lazimnya Hardiknas tiap tahun diikuti seluruh kalangan pendidikan baik tenaga pendidik maupun anak didik serta tokoh-tokoh pendidikan.
Seperti halnya Hardiknas kali ini turut diikuti pelajar dari berbagai sekolah di Bantaeng pada masing-masing tingkatan mulai Taman Kanak-kanak (TK), PAUD, SD, SMP dan SMA. Peragaan demi peragaan jadi mengisi rangkaian hiburan diantaranya penampilan Patroli Keamanan Sekolah, Polisi Cilik (Pocil), beragam tarian dan puisi.
Namun tak kalah menariknya, Sekretaris Daerah bersama seluruh komponen Pemerintah, khususnya instansi terkait menanda tangani Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Deklarasi Stop Perkawinan Anak. Bersama itu juga bertanda tangan pimpinan instansi vertikal maupun unsur Forkopimda serta organisasi/pemerhati anak dan perempuan dari berbagai komponen masyarakat. Sebut saja Koalisi Perempuan Indonesia, Forum Anak Butta Toa, Puspaga Butta Toa, Jaringan Disabilitas, Media, Lembaga Perbankan dan Pelaku Dunia Usaha pada umumnya.
Dalam sambutan Menristek Dikti RI, Mohamad Nasir yang dibacakan Irup menjelaskan bahwa Hardiknas menjadi inspirasi, dan motivasi dalam memajukan peradaban nasional kita melalui pengembangan Sumber Daya Manusia. "Di dalam pengembangan Sumber Daya Manusia itu sendiri, pendidikan, terlebih pendidikan tinggi, memegang peranan kunci." sebut Abdul Wahab.
Melalui deklarasi ini diharapkan jajaran Pemerintah baik OPD maupun instansi vertikal berkolaborasi seluruh komponen masyarakat mewujudkan Sekolah Ramah Anak. Dimana banyak faktor perlu diperhatikan di dalamnya. Mulai dari tahap perencanaan dengan melibatkan Dinas PU misalnya ataupun BPBD jika ruang lingkup pembangunannya merupakan kawasan pasca bencana.Â
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai instansi induk pengembangan pendidikan. Berlanjut keterlibatan Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan yang erat pula kaitannya dalam menyusun penganggaran, konsep bangunan, peralatan dan perlengkapan serta ruang sekitar sekolah. Demikian halnya instansi lain hingga tahap pengawasan bersatu padu dengan elemen masyarakat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas PMDPPPA Kabupaten Bantaeng, Syamsuniar Malik mengungkapkan harapannya agar Deklarasi tidak hanya sebatas niatan. Namun lebih jauh menjadi titik tolak terjalinnya kolaborasi apik dari masing-masing pemangku kepentingan demi memenuhi kebutuhan hak dan perlindungan anak maupun perempuan yang telah diamanatkan Undang-undang. (AMBAE)
salam #AMBAE
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H