Hari pertama bekerja sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bantaeng, H. Muhammad Yasin buat gebrakan. Dirinya menyampaikan jika Aparatur Sipil Negara (ASN) akan bekerja 5 hari saja. Terhitung Senin hingga Jum'at dan berlaku mulai hari ini, Senin 19 Februari 2018. Serta merta hal ini membuat perubahan signifikan setidaknya selama kurun waktu 1 dasawarsa.
"Kembalikan 5 hari kerja mulai minggu depan. Tapi minggu ini kita masih tetap masuk kerja hari Sabtu." pinta Yasin saat memimpin Rapat Konsolidasi bersama seluruh pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Kamis (15/02/18).
Berarti mulai saat ini ASN diinstruksikan mengikuti aturan dimaksud. Lazimnya Pemkab akan mengeluarkan Surat Edaran ditujukan pada seluruh ASN melalui OPD masing-masing. Meski demikian, Pegawai Negeri Sipil (PNS) berprofesi Guru tidak dibahas saat itu. Begitu pula Petugas Medis dan Satuan Tugas lain yang lebih spesifik bidangnya.
Ditambahkan Plt. Bupati Bantaeng "Olah raga atau senam dipindahkan hari Jum'at. Ibadah juga di hari Jum'at jadi lebih khusyuk sehabis olah raga. Sementara hari Sabtu itu hari kasih sayang untuk keluarga di rumah. Bersama itu tanda pangkat dan lambang-lambang efektif digunakan tanggal 19 Februari 2018." pungkasnya.
Di era kepemimpinan Bupati Bantaeng, H. M. Nurdin Abdullah sejak tahun 2008 hingga cuti Kamis lalu, penggunaan tanda pangkat, tanda jabatan dan lambang-lambang bukan prioritas utama. Dengan alasan dan pertimbangan tertentu. Kebijakan itu jadikan ASN terlihat lebih sederhana dengan pakaian yang hampir sama meskipun diantaranya menyandang pangkat dan jabatan.
Sementara itu menurut Yasin tanda dan lambang tersebut perlu digunakan seorang ASN untuk membedakan satu sama lain. Terlebih ketika menghadiri sebuah kegiatan di tingkat Provinsi dan Nasional. Sebelumnya Yasin berharap masukan atas rencana itu dan seluruh pimpinan OPD menerima dengan sangat bijak. (AMBAE)
salam #AMBAE
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H