Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Aksi Kapolres Bantaeng Bikin Salut Keluarga Korban Penganiayaan

26 Januari 2018   19:38 Diperbarui: 26 Januari 2018   19:52 1122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaku dan Korban bersalaman di Kediaman H. Bahar (26/01/18).

Dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di Kabupaten Bantaeng, 20 Januari 2018 lalu menarik perhatian Kapolres Bantaeng, Adip Rojikan menanganinya secara langsung. Pasalnya pelaku diduga dilakukan oknum Anggota Polres Bantaeng. Ryan dan Khaerul diduga aniaya Aldi (17) di Maricayya, Kelurahan Letta. Sementara Risqan diduga tampar si korban di Pos Polisi.

Adip Rojikan didampingi jajarannya datangi kediaman korban di Kampung Tangnga-tangnga, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu, Jum'at (26/01/18). Kedatangan Kapolres Bantaeng diterima penuh kekeluargaan dan keakraban pihak keluarga. Turut hadir menyaksikan aksi damai itu diantaranya Lurah Bonto Sunggu, Karaeng Bella, Kepala Bidang P3A, Syamsuniar Malik, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Butta Toa (LBH-BT), Suardi Syam dan orang tua korban, H. Bahar.

"Polisi milik masyarakat, polisi dibutuhkan di tengah-tengah masyarakat. Tapi terkadang ada kelalaian dari anggota kepolisian, tentunya adalah orang-perorang bukan institusi. Kami sebagai pimpinan punya tanggung jawab penuh untuk membina anggota kami supaya jauh lebih baik di kemudian hari. Kami mohon dukungan dari masyarakat secara luas termasuk teman-teman LBH ketika kami sudah berlaku sesuai aturan, tolong dukung kami karena itu adalah kekuatan utama kami." tegas Adip.

Kejadian ini bermula saat personel Sabhara berpatroli Sabtu malam sekitar pukul 22:00 Wita dan mendapati korban tidak mengenakan helm. Namun aksi Kapolres ini berbuntut damai kedua belah pihak. Surat pernyataan ditanda tangani seluruh pihak sebagai bukti resmi dan berkekuatan hukum. Baik korban maupun pelaku berjabat tangan dan berharap kejadian ini tidak berulang lagi. "Secara resmi bahwa permintaan maaf itu kami terima. Dan kami tetap berharap bahwa kejadian ini yang terakhir di Kabupaten Bantaeng." harap Suardi mewakili keluarga korban.

Demikian halnya Syamsuniar Malik nyatakan bahwa perlindungan anak sudah terpenuhi dengan berdamainya kedua pihak. "Hari ini kita sama-sama melihat anak itu mendapat perlindungan. Jadi ternyata polisi benar-benar pengayom dan pelindung bagi masyarakat utamanya anak." tuturnya. (AMBAE)

salam #AMBAE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun