Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Terjawab, MY-IR Alpa di Pilkada Bantaeng

11 Januari 2018   20:35 Diperbarui: 11 Januari 2018   21:01 1112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hingga akhir masa pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng Periode 2018-2023, Kamis 10 Januari 2018 hanya 4 pasangan Balon yang dinyatakan diterima KPU Kabupaten Bantaeng. Sementara 1 Balon dinyatakan dikembalikan yakni Muhammad Yasin-Ilham Riforio Hadi Jamal (MY-IR).

Perjuangan MY-IR begitu panjang dan melelahkan. Berjuang di Jakarta mendapatkan Format B1 KWK dilalui dalam waktu relatif lama. Tiba di Bantaeng Kamis malam sekitar pukul 22:50 Wita, MY-IR sudah mengantongi dukungan dua parpol yakni PAN dan HANURA. Namun belum mengantongi dukungan yang telah ditanda tangani pengurus cabang Bantaeng dari Partai Hanura.

Hal ini membuat Muhammad Yasin harus berjuang lagi mendapatkan tanda tangan pengurus partai di injury time. Tersisa 1 jam, MY berupaya menemui pengurus parpol. Namun dikonfirmasi pengurus parpol tidak berada di Bantaeng.

Waktu semakin menipis menggiring keduanya tetap mendaftar dengan berjalan kaki sekitar 700 M dari kediaman Muhammad Yasin menuju Kantor KPU Kabupaten Bantaeng. Pasangan MY-RI diterima secara resmi Ketua KPU, Andi Nurbaeti setelah menyerahkan dokumen syarat pencalonan dan dokumen syarat calon.

Dramatisasi tidak berhenti sampai disitu. Setelah melakukan verifikasi, Andi Nurbaeti nyatakan mengembalikan berkas Balon untuk diperbaiki dengan durasi waktu sangat tipis, 10 menit jelang pukul 00:00 Wita yang menjadi batas waktu pendaftaran.  "Jadi masih ada waktu sekitar 10 menit. Maka kami menyatakan bahwa untuk verifikasi dokumen untuk persyaratan pencalonan dan syarat calon kali ini kami kembalikan untuk diperbaiki sampai pukul 24:00." terang Andi Nurbaeti.

Hingga akhirnya Ketua KPU menyatakan bahwa berkas pencalonannya tidak diterima karena tidak dilakukan perbaikan dan tidak disetor kembali sampai batas waktu ditentukan. "Berkas yang ada dan sah hanya dari PAN. Sementara dari Partai Hanura tidak lengkap." tutupnya.

Kejadian yang cukup menyedihkan setelah diprediksi sebelumnya bakal maju atau alpa pada pesta demokrasi Kabupaten Bantaeng tahun ini (Baca : goo.gl/XRm11D). Bagi kedua pasangan tersebut mau tidak mau harus menerimanya dengan lapang dada. Terlebih di menit terakhir dan tidak ada lagi perpanjangan waktu layaknya sebuah pertandingan sepak bola. "Terima kasih pada semua pihak, khususnya KPU yang memfasilitasi pendaftaran kami. Kita telah berusaha maksimal dan semua harus diterima." tegas Muhammad Yasin.

Baik Yasin maupun Ilham Riforio bersalaman dengan seluruh Komisioner KPU dan Anggota Panwaslu Kabupaten Bantaeng menegaskan ucapannya. Senyum lebar meski matanya tampak berkaca-kaca. Lalu kembali berjalan kaki menuju kediaman Muhammad Yasin bersama ratusan pendukungnya. (AMBAE)

salam #AMBAE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun