Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gelar Pasukan Operasi Lilin, Kapolres Bantaeng : Jangan Ada Petasan Tanpa Izin

21 Desember 2017   13:01 Diperbarui: 21 Desember 2017   13:21 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolres Bantaeng lakukan pemeriksaan pasukan pada Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin di Mapolres Bantaeng (21/12).

Perayaan Natal 2017 dan Pergantian Tahun Baru 2017-2018 sudah di depan mata. Seperti halnya tiap tahun, dilaksanakan Operasi Lilin di seluruh wilayah Republik Indonesia. Begitu pula di Kabupaten Bantaeng untuk tahun ini, ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di Mapolres Bantaeng, Kamis (21/12). Ratusan pasukan tampak mengikuti apel yang dipimpin Kapolres Bantaeng Adip Rojikan.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng Abdul Wahab mewakili Bupati Bantaeng, Dandim 1410 Bantaeng Nanang Siswoko, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng Ruslan Hendra Irawan, Kejaksaan Negeri Bantaeng Agung, Dansub Pom XIV/3-1 Bantaeng M. Zen Masri dan para Perwira Polres Bantaeng dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Operasi Lilin rencananya dimulai tanggal 23 Desember 2017 hingga 1 Januari 2018. Kapolres Bantaeng menegaskan agar Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) segera didirikan hari ini juga pada sejumlah titik yang telah ditentukan. "Saya berikan penekanan agar memastikan pos sudah berdiri khususnya di tiap gereja. Pos Pam dan Pos Yan didirikan untuk melakukan pengawasan. Didirikan terbuka dan kita bisa melihat area sekitar dengan jelas untuk mengantisipasi segala bentuk pelanggaran dan upaya gangguan. Kalau perlu tambahkan satu pos di pinggir jalanan untuk area gereja." tegasnya.

Pelaksanaan Operasi Lilin mengedepankan upaya preventif dan penegakan yang di dalamnya didukung dengan kegiatan-kegiatan intelijen. Di Bantaeng sendiri operasi ini melibatkan personil Kepolisian dan TNI serta personil dari beberapa instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Satuan Pemadam Kebakaran, Brigade Siaga Bencana serta komponen masyarakat pada umumnya.

Kapolres Bantaeng juga menegaskan agar tidak memberi keleluasan bagi siapapun menjual petasan tanpa izin. "Terkait peralihan tahun, saya harapkan kita semua memberikan teladan bagi masyarakat. Terutama Sat Lantas buat himbauan di tempat umum agar bisa dilihat masyarakat. Tidak dibenarkan menjual petasan tanpa izin dan tidak membenarkan penggunaan knalpot racing." imbuhnya.

Adip Rojikan berharap kekerabatan yang terjalin kuat di Kabupaten Bantaeng dapat dimanfaatkan untuk mengurangi tindak kekerasan dan pelanggaran. Hal tersebut sejalan dengan harapan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam sambutan seragam yang dibacakannya bahwa Operasi Lilin dikategorikan berhasil jika mampu mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang baik. (AMBAE)

salam #AMBAE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun