Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hadapi E-Voting Pilkades Bantaeng, Cakades Tes Tertulis Hari Ini

22 Agustus 2017   13:44 Diperbarui: 22 Agustus 2017   13:48 1541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nuraeni (Cakades Parangloe, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng) sedang menyelesaikan tes tertulis bersama 90 Cakades lainnya (22/08).

Sebanyak 91 orang Calon Kepala Desa mengikuti Tes Tertulis yang dilaksanakan di Balai Kartini Bantaeng (22/08). Selurunya merupakan calon dari 25 Desa yang tersebar pada 8 Kecamatan di Kabupaten Bantaeng. "Tes Tertulis hari ini diikuti 91 orang. Hasilnya akan diumumkan setelah dikomulatifkan dengan hasil tes wawancara nanti." ungkap Chaeruddin Arsyad (Kadis. PMD, PP dan PA Kabupaten Bantaeng) pada Tim AMBAE.

Pemilihan Kepala Desa yang direncanakan digelar 11 oktober 2017 mendatang sedianya menggunakan sistem E-Voting. Pemilih mendatangi TPS kemudian diverifikasi oleh Panitia. Kemudian melakukan pemungutan suara di bilik dengan menyentuh monitor komputer yang disediakan. Dimana pada screen LCD tertera nama, gambar dan nomor urut Calon Kepala Desa. Sistem ini diberlakukan dengan menjalin kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan BPPT.

Dari 91 orang yang mengikuti tes, 3 orang diantaranya kaum perempuan. Sementara itu Chaeruddin mengungkapkan bahwa satu orang dinyatakan tidak hadir. Namun Cakades ini akan disiapkan waktu tersendiri untuk mengikuti tes serupa. "Zulkifli dari Kampala sedang pergi haji. Terjadi kesepakatan panitia karena yang dilakukannya adalah hal urgent. Jadi nantinya ujian susulan." pungkasnya.

Dirinya juga menjelaskan jika ketentuan ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2017 sebagai pengganti Perbup Nomor 15 Tahun 2015. Masing-masing desa hanya dapat diikuti lima (5) Cakades. Dengan begitu desa dengan Cakades lebih dari 5 secara otomatis akan dinyatakan gugur setelah melalui tes tertulis dan wawancara yang akan digelar Rabu sampai Kamis di Ruang Rapat Sekda Bantaeng.

Hasil tes tertulis ini pula menjadi acuan bagi panitia Pilkades menentukan pemenang jika terjadi seri pada hasil pemungutan suara Oktober mendatang. Hasil tes dibuka kemudian dijadikan point tambahan bagi masing-masing Cakades. (AMBAE)

salam #AMBAE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun