Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tolok Ukur Perlindungan Anak SulSel Ada di Bantaeng

26 Maret 2017   23:09 Diperbarui: 26 Maret 2017   23:13 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Meisy Papayungan (kanan) mendengarkan masukan peserta Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bantaeng (25/03).

Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantaeng menyelenggarakan Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (GT.KLA). Kegiatan ini berlangsung Sabtu siang (25/03) di Gedung KPN Sadar, tepatnya di Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu.

Tampil sebagai pemateri tunggal saat itu, Meisy Papayungan, SKM, M.SePH (Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak pada Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Selatan). Masing-masing instansi mengutus pejabat teknis yang menangani langsung Perlindungan Anak. Hadir pada kesempatan itu Drs. Muh. Haris, M.Si (Sekretaris Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bantaeng), Hj. Mariani (Gugus KLA Kabupaten Bantaeng), H. Abd. Karim (FDM Kabupaten Bantaeng), Mansur, S.Sos (Rutan Kls IIB Bantaeng), Muhammad Fadli Tamsir (Forum Anak Butta Toa Kabupaten Bantaeng), A. Rakhmad. AB, S.IKom (PDAM Kabupaten Bantaeng), Irda Sewang (KPI Cabang Bantaeng), Hamzah (PATBM Kabupaten Bantaeng) dan beberapa utusan OPD lainnya lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Kegiatan ini diwarnai diskusi yang melibatkan peserta dan pemateri. Tentunya dari diskusi tersebut diharapkan masing-masing instansi dapat mengetahu secara detail tugas dan tanggung jawabnya. Mencakup 3 hal mendasar yakni Memantau dan memajukan hak anak, Melindungi hak anak dan Mencegah berbagai kemungkinan pelanggaran hak anak.

Ketiganya merupakan satu kesatuan tak terpisahkan yang harus diemplementasikan OPD serta instansi maupun lembaga terkait, khususnya di Kabupaten Bantaeng. Senada yang disampaikan Drs. Muh. Haris, M.Si bahwa "Bantaeng ini sudah terbiasa dengan bekerja sistematis. Tidak ada lagi perbedaan antara OPD satu dengan lainnya. Sekarang yang kita butuhkan tinggal menguatkan program integrasi dalam rangka Perlindungan Anak di Kabupaten Bantaeng."

Sementara itu, Meisy Papayungan dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa Kabupaten Bantaeng merupakan tolok ukur bagi daerah lainnya di Sulawesi Selatan. "Perlindungan Anak di daerah ini merupakan yang terbaik dibanding seluruh Kabupaten/Kota di SulSel. Jika di Bantaeng perlindungan anak sudah dalam kondisi rawan, maka daerah lainnya lebih parah lagi."

Dirinya mencontohkan beberapa daerah di SulSel sudah di bawah ambang batas aman. Dengan kondisi tersebut, Kabupaten Bantaeng diharapkan lebih meningkatkan upaya melindungi anak dari berbagai macam kekerasan dan hal-hal yang bisa menjerumuskan anak sebagai korban ataupun pelaku.

"Layanan terpadu yang ada di Kabupaten Bantaeng bisa dihadirkan di tingkat Kelurahan/Desa. Dengan layanan ini, masyarakat tidak lagi harus ke instansi terkait untuk menyampaikan aspirasi ataupun masalah yang dialaminya. PATBM mungkin bisa berperan aktif bersama-sama dengan Pemerintah Kelurahan atau Desa setempat." harap Meisy Papayungan. AMBAE)

salam #AMBAE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun