Sejak peristiwa pengeboman Bali lebih dari 1 dekade yang lalu, kita diharuskan mencantumkan identitas diri kita setiap kali kita ingin mengaktifkan SIM card seluler baru ke nomor 4444. Namun pertanyaannya sekaran: Apakah hal ini berguna?
Bukan rahasia umum jika pendaftaran identitas diri tersebut dapat dipermainkan seenak hati. Misalnya, cobalah untuk mendaftarkan diri anda dengan data-data sebagai berikut:
Nama: Sun Go Kong
Alamat: Goa Hua Kiaw
No. KTP: 123456789
dan seterusnya
Alhasil, anda pun akan segera terdaftar dengan nama seperti tersebut di atas, dan anda akan segera memperoleh pesan: Selamat! Pendaftaran anda berhasil!
Jika tujuan semula pemerintah memberlakukan aturan tersebut adalah untuk mencegah kegiatan para teroris saling berkirim pesan, tapi kalau sistemnya sangat amburadul seperti sekarang ini, apakah hal ini akan berhasil?
Kasus lain adalah ketika penculik bocah malang Seno Nababan mengirimkan SMS ancaman. Jika sistem 4444 tersebut bekerja dengan baik, maka polisi tidak akan membutuhkan waktu lama untuk menangkap penculiknya. Tapi ini?
Inilah yang sangat disayangkan sistem kerja di negara kita. Sistem yang asal dibuat, tanpa memperhatikan keefektifannya!
Di lain waktu, beberapa rekan saya pun berhasil mendaftarkan diri dengan nama-nama konyol seperti Kuntilanak dengan alamat Kuburan Permai, dan lain sebagainya.
Jadi ...
Untuk apa lagi kita masih harus mendaftarkan diri ke 4444?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H