Mohon tunggu...
Amas Mahmud
Amas Mahmud Mohon Tunggu... Jurnalis - Pegiat Literasi

Melihat mendengar membaca menulis dan berbicara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Yaqut, Menteri Terbaik di Dunia

25 Februari 2022   11:06 Diperbarui: 25 Februari 2022   11:23 681
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menag Yaqut (Dok. Detik.com)


Layak dapat Nobel rupanya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Tentu dalam keahliannya. Apa ya keahlian atau prestasi Yaqut?. Relatif banyak. Soal Toa dan volume juga Yaqut ahlinya. Meski pujian dan support publik minim. Berkurang dari waktu ke waktu. Pejabat publik yang satu ini sangat kontroversi.

Dikutip dari sejumlah media massa, Yaqut menyebitkan telah melahirkan lima indikator keberhasilan saat memimpin Menteri Agama (Menag), Republik Indonesia. Diantaranya, pertama indeks kesalehan umat beragama yang mengalami kenaikan. Kedua, indeks kerukunan umat beragama meningkat. Ketiga, indeks kepuasan layanan KUA meningkat.

Tidak hanya itu, yang keempat, diklaimnya bahwa predikat opini laporan keuangan capaian 2020 Kemenag meraih WTP. Yang kelima, untuk nilai reformasi birokrasi pada 2020 sebesar 75,32 persen. Ada peningkatan.

Beberapa sumber referensi, ditemukan bahwa Yaqut yang juga aktivis pemuda ini begitu aktif dan agresif. Tak segan, tidak malu-malu menampilkan sisi toleransinya. Bermodal pengalaman, pengetahuan agama, Yaqut sering kali mengeluarkan pernyataan yang mengundang reaksi publik.

Seperti yang terpantau. Ormas Umat Islam Klaten, Jumat (11/9/2020), mereka melakukan longmarch ke Kantor Kementerian Agama Klaten, sebagai bentuk protes kepada Yaqut. Menag disebut memicu keresahan publik terkait stigma buruk yang mengatakan bahwa penghafal Al-qur'an sebagai cikal bakal radikalisme. Massa aksi meminta Presiden mencopot Yaqut dari jabatannya sebagai Menag.

Pernyataan Yaqut tentang  'Kemenag hadiah untuk NU', juga mendapat banyak sorotan. Gelombang protes melonjak, Yaqut memang tidak lepas dari ledakan kegaduhan publik. Menag sepanjang sejarah Indonesia merdeka yang begitu fenomenal. Sebagian publik menyebut Yaqut sebagai Menag pencari sensasi.

Buntut dari pernyataan soal 'Menag Hadiah untuk NU', menyebabkan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Jakarta Raya, Kamis, (28/10/2021) menggelar aksi. Massa meminta Yaqut minta maaf. Ketika tidak mau minta maaf, Yaqut diminta mundur melepaskan jabatannya sebagai Menag.

Tidak hanya itu. Tanggal, 13 Oktober 2021, Persaudaraan Alumni (PA) 212 juga meminta Menag mengundurkan diri. Kali ini terkait kontroversi Pergeseran Hari Libur Keagamaan. Permintaan dan desakan juga menyeruak di kalangan masyarakat.

Belakangan, desakan pencopotan Menag Yaqut dari jabatan disampaikan dari berbagai daerah, Februari 2022. Perihal pengaturan Toa, yang mana Yaqut dinilai menganalogikan suara Azan dengan gonggongan suara anjing. Menag mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Melalui Surat Edaran tersebut mendatangkan ragam desakan, kutukan dan penolakan. Yaqut dinilai mendiskriminasi umat Islam. Surat Edaran untuk mengatur penggunaan waktu dan volume dari pengeras suara atau Toa di masjid dan musala ini berdampak pada desakan penggantian Yaqut dari Menteri Agama.

Akibat Surat Edaran dari tersebut, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Sumatra Barat, dilansir dari Populis.id, Kamis (24/2/2022), mengharamkan Menag Yaqut menginjakkan kakinya di tanah Minangkabau. Luar biasa kemarahan masyarakat, terlebih umat Islam terhadap Menag Yaqut. Begitu memuncak, tentu didukung alasan yang kuat. Yaqut dinilai merendahkan sakralitas suara azan yang dianalogikannya dengan gonggongan anjing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun