KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) periode 2022-2027 sedang menunggu proses Fit and Proper Test (FPT). Peran konstitusional, fungsional dan struktural dari Penyelenggara Pemilu ini amat penting.Â
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (Mereka para Komisioner bisa memperkuat demokrasi. Atau sebaliknya, melemahkan demokrasi. Berdasarkan jadwal dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 sudah memasuki tahapan uji kelayakan dan kepatutan yang nantinya akan dilaksanKan pada 14-17 Februari 2022. FPT dilakukan Komisi II DPR RI.
Publik tentu menaru harap agar proses FPT dilaksananakan secara selektif dan sebenar-benarnya. Jangan diulangi lagi insiden memalukan, dimana skandal amoral dilakukan Komisioner KPU maupun Bawaslu. Skandal amoral itu bisa berupa praktek korupsi, tindakan asusila. Tukar tambah kewenangan, pergeseran suara, kompromi kepentingan.
Sampai menggadaikan integritas, dan kejahatan demokrasi lainnya yang dilakukan saat Pemilu. Seyogyanya nilai demokrasi sekecil apapun jangan dibunuh. Tidak boleh ada sedikitpun penyelewengan hak-hak demokrasi rakyat. Regulasi Pemilu menjadi panglima, pedoman, menjadi kitab bagi seluruh Penyelenggara Pemilu. Bukan alat bargaining politik untuk mendapatkan uang dan jabatan.
Diharamkan tukar guling kepentingan dilakukan Komisioner KPU dan Bawaslu. Baik dari pusat, sampai ke daerah-daerah. Praktek licik dan jahat membunuh demokrasi dilakukan. Maaf Penyelenggara Pemilu harus bertanggung jawab. Namun saja sulit ditangkap, diberikan sanksi secara tegas. Seluruh pertikaian, proses Pemilu berakhir pada kompromi kepentingan (damai).
Praktek buruk merusak demokrasi tidak harus dipertahankan di tahun 2024. Itu sebabnya starting pointnya ialah bersihkan, perketat kompromi politik sejak dini. Dimana perekrutan atau seleksi Komisioner KPU serta Komisioner Bawaslu menjadi pintu masuk paling efektif dan strategis. Proteksi ketat perlu dilakukan dari hulu.
Bahkan sejak penentuan atau penetapan siapa yang akan menjadi Tim Seleksi Komisioner KPU dan Bawaslu juga menjadi proyek politik yang sering dimainkan. Proses konstitusional, tapi pengkondisian taknis dan mekanisme penilaian masih subyektif.
Kemenangan Pemilu 2024, miniaturnya kalau kita mau jujur dapat dibaca dari siapa yang mendominasi, mengendalikan Komisioner KPU dan Bawaslu RI. Karena polanya nanti satu pintu atau sistem satu kanal. Ini yang akan dimainkan. Pola kontrol dan pengendaliannya aman, untuk kepentingan sepihak.
Ketika selesai FPT lalu dilakukan voting, lantas hasilnya Komisi II DPR RI memenangkan siapa sebagai suara terbanyak sesuai ranking. Maka disitulah kita bisa melihat peta kekuatan politiknya.Â
Secara garis besar kalau membaca komposisi Komisi II DPR RI. Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, kemudian seterunya Fraksi lainnya akan menguasai KPU dan Bawaslu.
Penguasaannya akan bersifat masif. Dari KPU dan Bawaslu RI, sampai ke KPUD serta Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Mudah rumuskan diorkestrasi, sehingga secara kasat mata publik sulit mambaca bahwa ada permainan curang kong kalikong dimainkan.Â