Mohon tunggu...
amas aja
amas aja Mohon Tunggu... Jurnalis - biasa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

biasa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

FKPB dan SEMMI Kawal Bantuan untuk Petani Desa

27 November 2019   14:53 Diperbarui: 27 November 2019   15:07 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

  Sekitar 7 pemuda perwakilan dari Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan dan SEMMI (Sarekat Mahasiswa Muslimin Indonesia) Cabang Bangkalan Madura melakukan audiensi ke Dinas Pertanian yang juga didampingi beberapa  wartawan. Mereka mendesak agar Dinas Pertanian menggandeng aparat dalam pengawalan bantuan sampai ke desa - desa. Hal ini dijawab oleh dinas pertanian yang diwakili oleh Ismail dari bidang saspras Dinas Pertanian Bangkalan. "Gandenglah Aparat agar bantuan sampai langsung bila ada gangguan dari pihak ketiga" ujar Taufik Nurhidayat, Ketua Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB)

Dalam pertemuan itu Taufik Nurhidayat mewakili FKPB menjelaskan yang sudah dilakukan FKPB selama beberapa tahun ini diantaranya seminar pembangunan desa dengan menggandeng FORMABA (Forum Mahasiswa Bangkalan), diksusi di Bulan Puasa yang digelar di daerah R.E Martadinata dan lain-lain

"Kepedulian FKPB adalah pada pembangunan di pelbagai bidang yang dilakukan oleh Pemkab Bangkalan"ujar Taufik Nurhidayat

Selain itu mereka juga menyampaikan perlunya kemudahan bagi poktan terkait badan hukum yang menurut mereka tidak urgen bagi kelompok petani. Ketiga mereka meminta perlunya kaderisasi bagi kalangan millenial, pihak dinas pertanian mengaku sudah berjalan bahkan tahun depan ada yang dikirim ikut pelatihan ke Thailand,

 Keempat Pihak FKPB dan SEMMI berharap agar UU No 41 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan dikawal penuh oleh pemkab bangkalan yaitu intensif bagi petani. Abdullah Amas menyebut UU itu kewajiban dan apabila menteri pertanian baru bicara saat ini akan memberi intensif.

"menurut saya Menteri mungkin lupa bahwa UU memang mengatur itu" ujar Abdullah Amas. Jadi bukanlah sikap jagoan kalau baru sekarang bicara intensif buat pemilik lahan pertanian yang diambil alih. Turut hadir bersama Ketua FKPB Taufik Nurhidayat diantaranya Primadani (Ketua umum SEMMI Cabang Bangkalan), Supriyanto (Seketaris Umum SEMMI Wilayah Jawa Timur)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun