Sudah 20 tahun Bank Indonesia (BI) mengucurkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sudah 13 tahun BCA melakukan korupsi pajak yang merugikan negara Rp 2 T. Sudah hampir 2 bulan Ahok mengomentari Al Maidah ayat 51.
Sudah 8 tahun KPK mengusut megaskandal BLBI (2008). Sudah 2 tahun KPK mengusut korupsi pajak BCA (2014). Sudah hampir 1 minggu proses hukum kasus Ahok menghina Al Quran dibuka.
Pada 10 September 2016, KPK menyatakan korupsi pajak BCA belum tutup buku. Pada 21 September 2016, KPK juga menyatakan kasus BLBI belum tutup buku. Pada 04 November 2016, Presiden RI Joko Widodo menegaskan kasus Ahok akan diselesaikan dalam 2 minggu.
Tak satu pun dari 3 kasus itu yang kelihatannya akan dimenangkan oleh Hukum RI. Kemana perginya Hukum dan Keadilan di negeri ini?
Banyak orang bilang, ketiga kasus itu melibatkan Ketua Umum PDIP Megawati (BLBI), Anthony Salim donatur besar Jokowi (BCA) dan Gubernur DKI Ahok (penistaan Al Quran). Jadi seolah-olah kita harus maklum kalau aparatus Hukum RI tak berani utak-atik lebih lanjut kecuali sekedar bicara ‘terus usut’ untuk memanjakan dahaga Media Massa.
Kalau kata orang sih, wajar KPK tak seriusi skandal BLBI dan korupsi pajak BCA, wajar Kapolri tak berani hukum Ahok, karena ada intervensi Presiden dan Istana. Sulit dipercaya memang, tapi kalau pada akhirnya 3 kasus ini tak menemui kejelasan, lambat laun orang akan percaya isu adanya intervensi Presiden dan Istana.
Apalagi KPK tampak aktif bicara akan terus usut BLBI dan korupsi pajak BCA. Kelihatannya pernyataan-pernyataan tajam KPK itu ditujukan kepada Presiden. KPK sepertinya menunggu lampu hijau dari Presiden yang tak kunjung datang. Bisa saja pernyataan KPK itu bentuk permintaan izin mengusut “teman-teman” Presiden. Sayang sekali Presiden tidak pernah memberi lampu hijau KPK mengusut BLBI dan korupsi pajak BCA.
Sekedar percaya skandal BLBI, korupsi BCA dan penistaan Al Quran diintervensi, mungkin tak terlalu masalah. Tapi bagaimana kalau bukan hanya 3 kasus ini yang diintervensi?
Lebih krusial lagi, bagaimana jika setiap ada kasus mangkrak, masyarakat menuduh adanya intervensi Presiden dan Istana? Otomatis akan hiduplah dan berkembanglah ketidakpercayaan masyarakat pada pemerintah. Kalau sudah kita tiba di titik ini, maka bukan tidak mungkin upaya lengserkan Jokowi bukan lagi sekedar gosip.
Isu lengserkan Jokowi di demo Islam 4 November 2016 mungkin cuma gosip dan isu hasil kompetisi politik tak sehat di pilkada DKI saja. Tapi kalau 3 kasus itu tidak juga menemui kejelasan hukum, maka kita khawatir, melengserkan Presiden Jokowi bukan lagi menjadi upaya tetapi menjadi target utama di masa mendatang. Itu yang dikhawatirkan.
Demonstrasi umat Islam 4 November 2016 bisa berkembang menjadi isu SARA yang sulit dibendung, mengingat kesamaan dari kasus BLBI, korupsi pajak BCA dan Ahok adalah ketiganya menguntungkan etnis Tionghoa. Jangan sampai terulang kerusuhan 1998 yang mencoreng nama RI di dunia internasional. Jangan sampai kerja bagus Presiden Jokowi menjadi sia-sia akibat salah langkah menyikapi 3 kasus “teman-teman” Presiden. Karena pada akhirnya, rakyat Indonesia yang jadi korban kalau terjadi kerusuhan, apapun etnisnya.