Kasus Pajak BCA sudah bergulir selama hampir 2 tahun, tepatnya pada Kamis nanti, 21 April 2016. Tanggal 21 April merupakan awal kasus ini di ungkap. Yaitu dengan penetapan Hadi Poernomo sebagai tersangka Kasus Korupsi Pajak BCA oleh KPK. Hadi Poernomo disangkakan atas penyalahgunaan wewenangnya sebagai Ditjen Pajak Saat itu. Hadi diduga sengaja mengubah permohonan keberatan pajak BCA yang sebelumnya sudah diputuskan ditolak, menjadi diterima.
Hadi Poernomo sudah beberapa kali memasuki ruang persidangan. Walaupun sejauh ini hanya dalam sidang pra-peradilan. Namun untuk dapat di meja hijaukan saja, sepertinya para penegak hukum sangat kesulitan. Seperti contoh; peristiwa Korupsi Pajak BCA ini terjadi pada tahun 2004 dan baru bisa ditetapkan tersangkanya, yaitu Hadi Poernomo Pada Tahun 2014.
Setelah penetapan tersangka pada 21 April 2014, Hadi Poernomo dengan statusnya sebagai tersangka baru diperiksa KPK setahun kemudian. Dan setelah kalah dalam sidang pra-peradilan, KPK mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Peninjauan Kembali yang diajukan KPK ini saya rasa hanya mitos belaka. Karena sampai detik ini baik KPK dan MA sama-sama tidak ada yang berani mengkonfirmasi hal ini.
Sikap diam kedua institusi Hukum ini membingungkan masyarakat akan perkembangan Kasus yang dulu di gadang-gadang oleh Abraham Samad sebagai pintu kepada Kasus Korupsi yang lebih besar lagi, BLBI. Nampak nya Peninjauan Kembali terhadap sidang Pra Peradilan Hadi Poernomo (tersangka Korupsi Pajak BCA), hanya sebuah Mitos. Seperti hal nya sebuah mitos, hanya bermain dalam ruang keraguan. Tidak ada keterangan yang jelas. Kalaupun ada, keterangan yang satu akan berbeda dengan keterangan yang lainnya.
Jadi sudah sejauh mana perkembangan kasus Korupsi pajak BCA ini? Saya hanya akan mengecilkan sifat Tuhan, jika saya katakan hanya Dia yang tahu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H