Mohon tunggu...
Maruli Andi
Maruli Andi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Nasabah Ancam Tarik Dana dari Bank, BCA Jadi Target

17 November 2016   10:13 Diperbarui: 17 November 2016   10:34 2213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
screenshoot dari akun twitter @doni17_kamin

Bank Central Asia (Bank BCA) jadi salah satu target aksi tarik dana terkait kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada cagub petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Bank BCA dianggap salah satu bank penyokong suksesi Pilkada Ahok. Oleh tim sukses Ahok, Bank BCA memang ditunjuk sebagai bank penampung dana kampanye, yang jumlahnya diperkirakan 15-10 miliar rupiah.

Selain rencana untuk menggelar demo lebih besar tanggal 25 November 2016,  pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai ormas Islam juga ancam lakukan rush atau aksi tarik dana untuk melemahkan dan mengacaukan keadaan perekonomian. Banyak pihak menduga bahwa gerakan tanggal 25 November nanti lebih bertujuan  untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo ketimbang sekadar menuntut dijalankannya proses hukum atas Ahok. itulah sebabnya Bank BCA menjadi salah satu sasaran dari gerakan rush ini.

Bank BCA menjadi target aksi tarik dana secara serentak karena dianggap memiliki hubungan dekat dengan Joko Widodo. Pemilik Bank BCA, Robert Budi Hartono dan Bambang Hartono, kakak beradik konglomerat  yang juga pemilik PT Djarum ini termasuk jajaran pemodal yang mendukung Jokowi dalam pemilu kepresidenan tahun 2014 yang lampau.

Seruan tarik uang di bank 25 November 2016 sudah digaungkan oleh sejumlah tokoh di media sosial (medsos) seperti Facebook, Twitter dengan tagar #RushMoney2511 yang sempat menjadi trending topic kemarin, dan juga melalui broadcast message salah satunya via aplikasi WhatsApp. Aksi tarik dana dari bank-bank diserukan untuk dilakukan secara serentak. Masing-masing nasabah diminta menarik dana setidaknya 2 juta rupiah. Aksi tarik uang dari bank oleh begitu banyak orang pada hari yang sama diyakini akan mampu menggoyahkan perekonomian Indonesia. Selain BCA, CIMB juga adalah salah satu bank yang disasar aksi rush ini. 

Bank BCA yang menjadi salah satu target rush money iakan ditimpa masalah besar jika aksi ini dilaksanakan. Padahal, kasus pajak yang membelit Bank BCA belum selesai sampai hari ini. April 2014, KPK menetapkan Hadi Purnomo sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang atas kasus korupsi pajak Bank BCA Rp 5,7 triliun pada 1999. Hadi saat itu menjabat Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2002-2004. Hadi diduga mengubah keputusan sehingga merugikan negara Rp 375 miliar. Meskipun Hadi lolos dari jeratan hukum, namun kasus pajak BCA masih diteruskan pengusutannya.

Namun, Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) MS Kaban menolak jika aksi rush money ini termasuk aksi yang dijalankan untuk menuntut penegakan hukum terhadap Ahok. Menurut Kaban, dapat dipastikan wacana rush money itu tidak berasal dari aksi damai umat Islam. Sebab, aksi tersebut tidak ditujukan untuk merusak tatanan ekonomi. Hal senada disampaikan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan. Fauzi menepis isu soal akan terjadinya penarikan uang secara besar-besaran atau rush money pada 25 November mendatang. Fauzi yakin isu akan terjadinya rush money tidak menggoyahkan sistem perbankan. Menurut dia, pondasi perbankan nasional saat ini sudah kuat. Hal ini terlihat dari nilai rasio kecukupan modal rata-rata nasional sebesar 22%. Rasio kecukupan modal ini tertinggi dalam sejarah Indonesia dan juga tertinggi di dunia. Sehingga Fauzi mengatakan tidak khawatir dengan isu tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun