Prostitusi merupakan bisnis haram paling tradisional dalam peradaban bangsa ini. Pada setiap dekade marak dan selalu hadir dalam varian ruang dan waktu. Persis dalam sebulan ini. Bisnis prostitusi menjadi pemberitaan bombastis media saat berkedok agama dengan istilah nikah siri, kemudian kini dengan menggunakan terma pesta Gay.Indonesia berada dalam lintasan bangsa dan negara yang begitu ramai. Beragam kejahatan transnasional, seperti jual beli narkoba, perdagangan orang hingga eksploitasi seksual pun marak. Belum lagi masalah terorisme yang kerap menempatkan masyarakat Indonesia sebagai pelaku teror tersebut.
Dalam konteks prostitusi, maraknya aktivitas seksual Gay dengan diselubungi bisnis salon/sauna yang melibatkan beberapa negara maka ini pun termasuk kejahatan transnasional yang penting diwaspadai. Dalam sebuah media dikatakan pesta seks tersebut diikuti oleh 7 orang WNA. Hal ini mengindikasikan bahwa prostitusi yang melibatkan manca negara harus segera diseriusi oleh pemerintah sebagai sebuah ancaman nasional.
Geliat prostitusi dengan beragam jenis jelas mengancam generasi bangsa terutama anak yang rawan terhadap situasi sosial tersebut. Jika minggu lalu kita dikagetkan dengan bisnis Video Gay anak, kemudian sekarang penggerebekan prostitusi gay, tidakkah ini menandakan darurat prostitusi begitu telanjang di mata kita?. bangsa ini harus menguatkan pentingnya karakter bangsa dalam bersosial di masyarakat, agar tidak tercebur dalam iklim patologis yang sudah begitu meluas. Pergeseran budaya, norma sosial, bahkan pergaulan dari akses mudahnya berhubungan dengan kawan manca negara penting menggunakan radar pendidikan karakter, sebagai upaya terbebas dari masalah asosial tersebut. Â Oleh sebab itu, Kepolisian harus terus bekerja keras dalam mengbongkar bisnis ini sampai pada akarnya.
Kepolisisan bukanlah alat pemadam kebakaran yang datang menangani saat isu ini dianggap besar dan bombastis. Namun penting memutus mata rantai prostitusi ini dengan kuratif dan promotif. Bagaimana pencegahan terus dilakukan pada anak-anak usia sekolah, kemudian sosialisasi bahaya prostitusi juga kepada mereka. Sehingga pada dasarnya penegakkan hukum untuk menyelamatkan anak-anak bangsa dari perilaku tersebut.
Pendidikan karakter di ranah sekolah penting memberikan pemahaman yang utuh tentang kesehatan reproduksi yang kerap terlewatkan. sehingga anak-anak kita menyadari pentingnya menjaga dan merawat tubuh dan terhindar dari ancaman fisik serta psikis yang kerap menghantui anak-anak dan fase perkembangan mereka. Menghadirkan nilai-nilai kearifan lokal dalam menjaga harkat martabat bangsa seperti wajib menutup aurat bagi laki-laki dan perempuan dalam agama Islam, budaya malu silih asah silih asih dan silih asuh dalam berkeluarga dan bersaudara, sehingga menjauhkan diri dari sikap dan sifat saling memanfaatkan apalagi mengeksploitasi satu sama lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H