Mohon tunggu...
Aman A. Nugraha
Aman A. Nugraha Mohon Tunggu... Peneliti Akselerasi Indonesia -

Seseorang yang menikmati dunia baca dan tulis, terkadang menyukai dan melahap wacana kontemporer yang aneh-aneh. baginya, semuanya menjadi candu yang membekas rindu.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Milangkala Ke-14 Kota Tasikmalaya

17 Oktober 2015   22:58 Diperbarui: 18 Oktober 2015   07:24 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Aman Abadi Nugraha*

Tasikmalaya merupakan salah satu daerah yang berada di wilayah Provinsi Jawa Barat, terdiri dari kabupaten dan kota. Dikenal sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi besar dalam hal Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam. Sebutan kota santri merupakan indikator banyaknya sumber daya manusia yang di didik di pesantren-pesantren Tasikmalaya, dengan tujuan untuk menjadikan generasi masa depan yang lebih baik daripada pendahulunya. Begitupun dengan kekayaan sumber daya alam, ditandai dengan luasnya daerah pertanian dan kesuburan tanahnya.

Kabupaten Tasikmalaya merupakan cikal bakal terlahirnya kota Tasikmalaya. Rangkaian sejarah pemerintahan kabupaten Tasikmalaya yang pada saat itu tahun 1976-1981 di pimpin oleh A. Bunyamin sebagai Bupati Tasikmalaya, menjadi tonggak sejarah lahirnya kota Tasikmalaya, dimulai dengan diresmikannya Kota Administratif Tasikmalaya melalui peraturan pemerintah Nomor 22 Tahun 1976 oleh Menteri Dalam Negeri H. Amir Machmud.

Peristiwa itu ditandai dengan penandatanganan Prasasti yang sekarang terletak di depan gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Awal mula kelahirannya, kota Administratif Tasikmalaya di nahkodai oleh Walikota yang bernama Drs. H. Oman Roosman. Beliau dilantik oleh Gubernur Tingkat I Jawa Barat yaitu H. Aang Kunaefi.

Awal pembentukannya, wilayah kota Administratif Tasikmalaya meliputi 3 kecamatan yaitu Cipedes, Cihideung dan Tawang. Dengan jumlah desa sebanyak 13 desa. Berkat perjuangan unsur pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang dipimpin Bupati saat itu H. Suljana WH beserta tokoh masyarakat kabupaten Tasikmalaya, dirintislah pembentukan kota Tasikmalaya dengan lahirnya tim sukses pembentukan Pemerintahan Kota Tasikmalaya yang diketuai oleh H. Yeng Ds. Partawinata, SH. bersama tokoh-tokoh lainnya.

Melalui proses panjang, akhirnya dibawah pimpinan Bupati Drs. Tatang Farhanul Hakim, pada tanggal 17 oktober 2001 melalui Undang-Undang No. 10 tahun 2001, tentang pembentukan Kota Tasikmalaya yang memiliki wilayah seluas 17.156,20 Ha atau 171,56 km 2 yang meliputi wilayah 8 kecamatan, yaitu kecamatan Cipedes, Cihideung, Tawang, Tamansari, Mangkubumi, Kawalu, Indihiang dan Cibeureum. Data ke-8 kecamatan tersebut mencakup 69 Kelurahan. Kota Tasikmalaya diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia di Jakarta bersama-sama dengan Kota Lhoksumawe, Langsa, Padangsidempuan, prabumulih, Lubuk Linggau, Pager Alam, Tanjung Pinang, Cimahi, Batu, Sikawangan Bau-bau.

Tidak mudah mengawali pemerintahan yang baru, memimpin dengan banyak pekerjaan dan kekurangan. Keseriusan yang ditunjukan segenap tim pembentukan kota Tasikmalaya dan pemerintahannya mampu menuntaskan pekerjaan-pekerjaan yang perlu diselesaikan sebagai pemenuhan syarat sebagai daerah otonomi kota Tasikmalaya.

Sebagai masyarakat, tentunya patut memiliki fungsi dan menegakkan fungsinya sebagai pengontrol kinerja pemerintahan. Dengan begitu, pemerintah dan rakyat dapat bersinergi dalam mencapai tujuan-tujuan yang hendak dicapai oleh pemimpinnya.

Refleksi Momentum Milangkala

Muda dan berprestasi, itulah istilah yang tepat untuk mengawali refleksi Milangkala ke-14 Kota Tasikmalaya. Usia yang masih seumur jagung tidaklah menjadi halangan bagi pemerintah Kota Tasikmalaya dalam mencapai cita-cita pemerintahan. Kiprah perjalanan masa lalu menjadi ghirah tersendiri untuk mewujudkan harapan masyarakat Kota Tasikmalaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun