Keluarga merupakan sebuah institusi di mana sekelompok manusia dipersatukan oleh ikatan perkawinan, hubungan darah atau adopsi, membentuk suatu rumah tangga atau tinggal di bawah satu atap.
Berhubungan satu sama lain seturut peranan mereka sebagai suami dan istri, bapa dan mama, putra dan putri serta saudara dan saudari  dan menciptakan, mempertahankan dan menghayati kebudayaan yang sama. Lalu kemudian dikelompokan ke dalam dua jenis berdasarkan keanggotaannya yakni, keluarga inti dan kelurga luas.Â
Keduanya memiliki ciri khas tersendiri yakni terkait dengan ruang lingkup dan jalinannya. Kemudian untuk membentuk sebuah institusi keluarga yang ideal tentu harus melalui berbagai tahap. Salah satu tahap yang sangat penting itu adalah tahap perkawinan.Â
Dalam tahap ini ada beberapa langkah yang seharusnya ditempuh oleh individu-individu yang hendak membangun kehidupan berkeluarga itu antara lain: perkenalan, berpacaran, pertunangan hingga akhirnya perkawinan. Tahap-tahap ini harus dilalui secara baik demi terjadinya sebuah perkawinan yang benar-benar matang.
Aspek penting dalam sebuah proses perkawinan adalah tentang pemilihan jodoh. Sebagaimana dalam anggapan klasik bahwa jodoh itu sebenarnya ada di tangan Tuhan dan Tuhan yang mengatur.Â
Saya sendiri belum tahu secara pasti arti dan makna yang sesungguhnya dari tungku cu dalam perjodohan muda-mudi Manggarai sejak nenek moyang dahulu.
Namun, sepintas dalam benak dan juga pergulatan saya bahwa istilah ini kerap dipakai dalam hal perjodohan yang ditentukan oleh pihak tertentu. Umumnya dilakukan oleh orang tua dari masing-masing pasangan berdasarkan hubungan kekeluargaan.
Tujuan utama dari perjodohan tungku cu adalah agar tetap terjalinya tali kekeluargaan dan persaudaraan masing-masing keluarga dari setiap pasangan.
Misalnya putri dari om dan tanta dijodohkan oleh orang tua mereka dengan putera dari paman dan bibi dalam lingkaran keluarga besar mereka. Perjodohan yang demikian tentunya memiliki banyak keuntungan diantaranya yakni:Â
1) Tali kekeluargaan dari masing-masing pihak tetap terjalin kuat dan tidak terputuskan;
2) Memudahkan putra dan putri mereka dalam mencari dan mendapatkan jodoh.Â