Mohon tunggu...
Amanda Windy
Amanda Windy Mohon Tunggu... Mahasiswa - universitas negeri semarang

suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Impact Investasi Asing dan Pendirian Industri terhadap Pengangguran di Indonesia

19 Maret 2024   12:10 Diperbarui: 19 Maret 2024   12:23 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ditulis oleh Amanda Windy NPR dan Feby Wulandari 

Pengangguran merupakan masalah terbesar bagi suatu negara, karena pengangguran menyebabkan pendapatan dan produktivitas masyarakat rendah yang pada akhimya akan menimbulkan kemiskinan dan masalah sosial lain. Negara berkembang seringkali dihadapkan pada besarnya angka pengangguran karena sempitnya lapangan pekerjaan dan besarnya jumlah penduduk usia kerja. 

Pengangguran menjadi salah satu momok persoalan di masyarakat Indonesia. Tingginya pengangguran berpengaruh secara langsung terhadap tingkat kesejahteraan dan produktivitas kerja masyarakat. pengangguran disebabkan oleh ketidakseimbangan lapangan kerja yang tersedia dengan laju pertumbuhan penduduk. Artinya jumlah tenaga kerja lebih banyak dibandingkan jumlah lapangan kerja, sehingga menyebabkan beberapa orang tidak mendapatkan pekerjaan.

Sempitnya lapangan pekerjaan dikarenakan faktor kelangkaan modal untuk berinvestasi, banyaknya angkatan kerja, dan masalah sosial politik di negara tersebut. Sedangkan bagi negara maju masalah pengangguran berkaitan dengan pasang surutnya siklus bisnis (Limongan, 2001). Berd

 Tujuan pemerintah dalam mengurangi tingkat pengangguran masih sulit terwujud jika peningkatan industri padat modal hanya mampu menyerap sedikit tenaga kerja dengan kualifikasi pendidikan dan keterampilan tinggi. Padahal kondisi angkatan kerja Indonesia masih didominasi oleh pekerja dengan tingkat pendidikan dan keterampilan yang kurang kompetitif. Bahkan berdasarkan angka efisiensi dibutuhkan penanaman modal yang relatif tinggi untuk melakukan penyerapan tenaga kerja pada industri yang menjadi sasaran investor asing. 

Kondisi ini diperparah dengan menurunnya daya saing Indonesia dalam menarik investor asing. Upaya yang diperlukan untuk menghadapi kondisi tersebut adalah peningkatan peran pemerintah dalam menciptakan iklim investasi, antara lain melalui peningkatan sarana infrastruktur dan menjadikan peraturan tentang penanaman modal dalam. satu paket terpadu dengan peraturan lainnya terkait kegiatan usaha di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga dapat memastikan bahwa pendampingan tenaga kerja lokal untuk asing menitikberatkan pada alih teknologi dan keahlian sehingga secara bertahap dapat meningkatkan keahlian yang dibutuhkan sesuai dengan pengembangan teknologi.

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi sepanjang 2023 mencapai Rp1.418,9 triliun. Capaian tersebut melampaui target (101,3 persen) yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.400 triliun dengan total penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.823.543 orang. Realisasi investasi 2023 terdiri dari realisasi penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp744,0 triliun atau setara 52,4 persen dari total realisasi investasi, dan realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp674,9 triliun atau mencapai 47,6 persen. Hal tersebut disampaikan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam paparan realisasi investasi 2023 di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Upaya pemerintah untuk menurunkan angka pengangguran diantaranya adalah melibatkan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat, peningkatan produktivitas melalui pendampingan wirausaha, perbaikan akses, mutu, dan relevansi pendidikan dan pelatihan vokasi, serta kerja sama dengan Organisasi Buruh Internasional (ILO) untuk pengawasan hubungan industrial.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun