Mohon tunggu...
amanda putri devina
amanda putri devina Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

halo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rangkuman Materi Karl Marx

3 Januari 2024   16:15 Diperbarui: 3 Januari 2024   16:25 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Salah satu tokoh paling signifikan dalam sejarah pemikiran sosial dan ekonomi adalah Karl Marx, yang lahir di Jerman pada tahun 1818 dan meninggal pada tahun 1883. Sebagai filsuf, ekonom, dan teoretikus politik, Marx membangun dasar untuk pemikiran kritis tentang kapitalisme dan memulai gerakan sosialisme, yang berdampak pada banyak aspek masyarakat modern. Karl Marx adalah figur penting dalam sejarah pemikiran sosial dan ekonomi. Teori sosial kontemporer banyak dipengaruhi oleh pemikiran kritisnya tentang kapitalisme, peran kelas dalam masyarakat, dan upaya untuk memahami dan mengatasi ketidaksetaraan sosial. Filosofi Marx masih sangat penting untuk pemahaman kita tentang dinamika sosial dan ekonomi, meskipun ada beberapa bagian dari pemikirannya yang telah diperdebatkan. Karl Marx menyebutkan beberapa konsep penting dalam pemikirannya, yaitu :

1. Kelas-kelas sosial 

2. Materialisme 

3. Komunisme 

4. Teori produksi 

5. Pemikiran Hegelian 

Marx menulis The Communist Manifesto untuk menjawab pertanyaan tentang peran kelas-kelas sosial dalam masyarakat. Manifesto ini menjelaskan bagaimana sistem kapitalisme menciptakan ketidakan dan menggantikan pelaku pekerja sambil meningkatkan kesejahteraan pribadi dan keluarga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun