Mohon tunggu...
amanda putri devina
amanda putri devina Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

halo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rangkuman Materi Michel Foucault

3 Januari 2024   09:27 Diperbarui: 3 Januari 2024   09:35 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Michel Foucault adalah seorang filsuf Prancis, ilmuwan, dan penulis kunci terkemuka dalam abad ke-20. Disebut juga sebagai pastrukturalisme dan pemikiran kontinental, dan telah memengaruhi banyak bidang, seperti epistemologi, etika, filsafat politik, sejarah ide, dan teknologi. Karya Foucault terkenal mencakup sejumlah disiplin ilmu, termasuk filsafat politik, sosiologi, sejarah, dan teori sastra. Foucault dikenal karena pendekatannya yang inovatif dan pemikirannya yang provokatif dalam menggali struktur kekuasaan, pengetahuan, dan kontrol sosial. Ada beberapa konsep utama Foucault, yaitu : 

1. Kuasa dan Pengetahuan 

2. Pemikiran Genealogi 

3. Microfisikasi dan Makrofisikasi 

4. Kritik kepada Kekuasaan 

Selain itu, Foucault mempengaruhi pada banyak bidang, termasuk teori kritikal, wanita, dan seksualitas. Karyanya menekankan betapa pentingnya untuk mengungkap pemikiran dan teori dengan mempertimbangkan konteks sosial, budaya, dan politik. Selain itu, ia adalah seorang intelektual kontroversial yang telah mengubah cara kita memahami masyarakat, kekuasaan, dan pengetahuan. Foucault memberikan pemahaman mendalam tentang dinamika kekuasaan yang membentuk dunia kita melalui penggunaan ide-ide seperti arkeologi pengetahuan, biopolitik, panoptikon, dan analisis seksualitas. Berbagai bidang ilmu sosial dan humaniora terus menggunakan karyanya untuk inspirasi dan perdebatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun