Mohon tunggu...
Amanda Safitri
Amanda Safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya suka menulis dan berenang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Cyber Counseling sebagai Alternatif Proses Konseling Individual di Era Milenial

13 Juni 2024   16:47 Diperbarui: 13 Juni 2024   18:24 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Berbicara mengenai bimbingan dan konseling, hal tersebut merupakan proses pemberian layanan individu untuk mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimiliki (seperti kemampuan dasar dan bakat-bakatnya). Sehingga dengan pemberian layanan bimbingan dan konseling tersebut dapat merberikan solusi terkait dengan permasalahan yang dialami oleh individu yang bersangkutan, sesuai dengan kompleksitas permasalahannya. 

Sebagai upaya dalam menghadapi abad ke-21, UNES (1996) melalui jurnal "The International Commission on Education for the Twenty First Century" merekomendasikan pendidikan berkelanjutan (seumur hidup) yang dilaksanakan berdasarkan empat pilar proses pembelajaran, yaitu : Learning to know (belajar untuk menguasai pengetahuan), Learning to do (belajar untuk mengetahui keterampilan), Learning to be (belajar untuk mengebangkan diri), dan Learning live together (belajar untuk hidup bermasyarakat), untuk dapat mewujudkan empat pilar pendidikan di era globalisasi informasi sekarang ini, para guru sebagai agen pembelajaran perlu menguasai dan menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam pembelajaran (Abdillah, 2015: 256). Teknologi merupakan suatu hal yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan.

Adapun tantangan konselor di era globabalisasi saat ini adalah pemberian layanan kepada generasi milenial, yang jumlahnya cukup besar dan semua serba menggunakan TIK (Teknologi Irnformasi dan Komunikasi). Dengan adanya perkembangan TIK yang semakin pesat maka dapat digunakan untuk menunjang aktivitas layanan, yang dilakukan oleh konselor terhadap klien dalam pemberian layanan individu. Salah satunya dengan menggunakan "cyber counseling", yaitu dengan menggunakan media sosial, sepert: e-mail, whatsapp, dan videocall kepada konseli tanpa harus bertatap muka atau "face to face".

Apabila konselor dan konseli sudah paham akan manfaat dan pentingnya teknologi informasi dan komunikasi dalam menunjang proses layanan bimbingan dan konseling, maka kedepannya proses cyber counseling akan memudahkan klien dalam mengembangkan karakternya. Oleh sebab itu, konselor diharapkan mempunyai berbagai wawasan, pengetahuan, nilai, dan sikap yang dapat dijadikan referensi yang tepat dalam penanganan konseli dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.

Untuk mewujudkan hal tersebut konselor harus mengenali karakteristik generasi milenial, yaitu: "technology reliant" atau percaya teknologi; "image driven" atau jaga image; "multitasking" atau serba bisa; "open to change" atau terbuka pada perubahan; "confident" atau percaya diri; "team-oriented" atau berorientasi team; "rich of information" atau kaya akan informasi; "impatient" atau tidak sabaran; serta "adaptable" atau mudah beradaptasi.

Dengan adanya pemberian layanan cyber counseling sangat membantu dan memungkinkan untuk dikembangkan dalam dunia bimbingan dan konseling khususnya di Indonesia. Konseling individual dengan menggunakan perangkat online dapat dilakukan, apabila konselor dan konseli harus mempunyai perangkat yang mendukung dalam proses konseling tersebut (cyber counseling). Misalnya, Handphone atau Laptop.Dalam meningkatkan minat konseli terhadap konseling individual yaitu dengan cara mengembangkan konseling yang bermutu, lebih efisien, dan juga efektif. Proses konseling individual tidak selamanya menggunakan metode face to face, melainkan dengan metode mengembangkan IT yang ada saat ini, sehinga dapat dengan mudah dan tidak perlunya datang langsung ke tempat dimana konselor berada. Untuk kedepannya proses konseling di Indonesia harus berjalan dengan baik tanpa adanya hambatan atau keterbatasan. Memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai sarana konseling online, sehingga ketika konseli mempunyai masalah akan tetapi tidak adanya konselor di daerah tersebut, sehingga memerlukan akses jalan yang jauh, maka bisa gunakan handphone atau laptop untuk proses konseling tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun