Mohon tunggu...
Amanda Ratna Ferisca
Amanda Ratna Ferisca Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Statistika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Sebelas Maret

.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

KKN UNS Relawan Covid-19: Meningkatkan Pemahaman Masyarakat terhadap Pendemi Covid-19

8 Agustus 2020   13:30 Diperbarui: 8 Agustus 2020   13:35 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Beberapa konten infografis yang disebarluaskan melalui media sosial instagram (dokpri)

Kegiatan Kerja Nyata (KKN) merupakan program yang diadakan setiap semesternya oleh Universitas Sebelas Maret (UNS). Tahun 2020 ini, program KKN yang diselenggarakan oleh UNS memiliki konsep yang berbeda dari sebelumnya, yaitu mahasiswa melaksanakan KKN di daerahnya masing-masing dan program ini disebut dengan “KKN UNS Relawan COVID-19”. 

Kegiatan ini dilakukan secara individu dan mengikuti protokol kesehatan untuk mengurangi penyebaran virus. Sistem bimbingan yang diberikan dosen pembimbing kepada mahasiswa juga dilakukan secara daring.

Salah satu mahasiswa yang mengikuti KKN UNS Relawan COVID-19 ini adalah Amanda Ratna Ferisca (M0717006) dari Program Studi S1 Statistika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 15 Mei 2020 sampai 30 Juni 2020 di Komplek POLRI Cipinang RT/RW.010/006, Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Kegiatan ini bertemakan “Supporting Pemahaman Masyarakat terhadap COVID-19” yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya masyarakat di lingkungan komplek POLRI Cipinang RT/RW.010/006 terhadap COVID-19. Kegiatan ini dibimbing oleh Ratna Endah Susanto, S.Sn, M.Sn.

Kegiatan yang dilakukan berupa sosialisasi dan edukasi secara online melalui media sosial, yaitu Instagram. Konten edukasi berupa infografis yang disosialisasikan membahas tentang COVID-19, cara penularan COVID-19, cara pencegahan penyebaran virus corona dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, cara mencuci tangan dengan baik dan benar, pentingnya menggunakan masker dan jenis-jenis masker, penjelasan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berikut dengan daerah yang menerapkannya.

Selain itu, terdapat konten tutorial dan rekomendasi berupa video yang disebarluaskan melalui media sosial Instagram untuk mengisi waktu luang di rumah selama karantina.

Konten tersebut berisikan informasi cara membuat makanan ringan atau camilan di rumah, cara menghias kamar, cara membuat ember keran, cara membuat ember keran, cara membuat masker kain, rekomendasi film atau serial, rekomendasi channel youtube yang bermanfaat, dan rekomendasi permainan mobile.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi juga dilakukan secara langsung disekitar komplek POLRI Cipinang RT/RW.010/006 melalui pemasangan banner atau mmt yang berisikan informasi cara mencuci tangan dengan baik dan benar, ajakan memakai masker, dan cara memakai masker dengan benar.

Pemasangan banner mengenai cara mencuci tangan dan ajakan untuk memakai masker serta cara memakai masker dengan benar di Komplek POLRI Cipinang. (dokpri)
Pemasangan banner mengenai cara mencuci tangan dan ajakan untuk memakai masker serta cara memakai masker dengan benar di Komplek POLRI Cipinang. (dokpri)

Hasil yang diharapkan selama kegiatan KKN ini adalah pemahaman masyarakat terhadap COVID-19 meningkat, kedasaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dan kebersihan juga meningkat, dan masyaraka mampu mengatasi rasa bosan saat karantina. Kegiatan KKN ini berjalan baik atas dukungan Ketua dan warga RT.010, serta Dosen Pembimbing Lapangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun