Mohon tunggu...
Putu Amanda Ayu Ramantari
Putu Amanda Ayu Ramantari Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Mahasiswa Aktif Universitas Pendidikan Ganesha

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dharma Agama dan Hukum

5 Mei 2022   22:05 Diperbarui: 12 Mei 2022   02:51 691
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dharma merupakan pengatur kehidupan sehari-hari umat manusia. Dharma merupakan dasar dari kesederhanaan. Dharma menuntun menuju kecukupan, keindahan dan kelanjutan dari keturunan. Prilaku jahat dan tidak bermoral akan menuntun menuju kesedihan, kesakitan dan kematian sebelum waktunya.

         Umat Hindu sebagai bagian dari warga negara memiliki kewajiban untuk mengamalkan ajaran dharma sesuai dengan dasar hukum yang belaku di suatu negara. Kata Dharma berasal dari akar kata Dh, yang artinya adalah yang menyangga dunia ini serta merupakan Hukum Tuhan yang abadi.

          Dharma Agama adalah hukum, tugas, hak dan kewajiban setiap orang untuk tunduk dan patuh serta melaksanakan ajaran agama dan aspek-aspek yang dikandung dalam ajaran agama itu. 

          Dharma negara adalah hukum, tugas hak dan kewajiban setiap orang untuk tunduk dan patuh kepada negara, termasuk dalam pengertian seluas-luasnya.

Norma atau hukum yang berlaku di Indonesia memiliki empat elemen yang jadi dasar, yakni:

  • Ideologi Pancasila sebagai atap yang melindung bangsa Indonesia dari serangan luar,
  • UUD 1945 dasar dari segala norma hukum di Indonesia,
  • Semboyan Bhineka Tunggal Ika merupakan semangat untuk membangun bangsa Indonesia kedepan,
  • NKRI sebagai benteng untuk mempertahankan serta memperkuat jati diri sebagai bangsa yang bermartabat

          Di samping Dharma sebagai hukum yang mengatur hidup manusia, maka hukum yang mengatur gerak alam semesta disebut Rta dan Tuhan Yang Maha Esa disebut Rtavan. Sesungguhnya umat beragama yang baik dan mengamalkan ajaran agamanya, maka sesungguhnya juga menjadi warga negara yang patuh dan taat untuk mengabdi dan berbakti kepada masyarakat, bangsa dan negara.

          Revitalisasi dan aktualisasi ajaran dharma agama dan dharma negara menjadi senjata ampuh untuk menghadapi tantangan di zaman global. Aktualisasi ajaran agama Hindu mampu memperkuat empat konsensus untuk mencapai tujuan manusia hidup di dunia yaitu Jagadhita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun