Wilayah Sungai Ciliwung di Bogor, Indonesia, adalah salah satu daerah yang menghadapi berbagai tantangan lingkungan, termasuk pencemaran air, kerusakan habitat, dan masalah sampah. Di tengah kompleksitas masalah lingkungan ini, peran masyarakat dalam menjaga keberlanjutan Sungai Ciliwung menjadi semakin penting. Masyarakat, dengan pengetahuan, keterampilan, dan energi mereka, memiliki potensi besar untuk berkontribusi secara positif dalam upaya pelestarian dan rehabilitasi sungai serta lingkungan sekitarnya. Salah satu cara yang efektif untuk melakukannya adalah melalui kerja sama dengan Komunitas Peduli Ciliwung (KPC) kota Bogor.
Komunitas Peduli Ciliwung (KPC) Kota Bogor merupakan komunitas yang berfokus pada pelestarian lingkungan, terutama sungai Ciliwung di Kota Bogor, Jawa Barat. Program atau kegiatan yang pernah dilakukan oleh Komunitas Peduli Ciliwung (KPC) Bogor meliputi pembersihan sungai, penanaman pohon, program pendidikan lingkungan, dan penyediaan layanan pengobatan gratis kepada warga bantaran sungai. KPC memiliki visi untuk mewujudkan Sungai Ciliwung yang bersih, bening, dan asri. Dengan fokus pada keterlibatan masyarakat lokal, KPC telah mengembangkan berbagai inisiatif dan program untuk membersihkan sungai, mengelola sampah, dan meningkatkan kesadaran lingkungan di wilayah tersebut. Kegiatan "mulung" sampah secara rutin setiap minggu menjadi langkah awal mereka, yang juga mengajak warga Bogor serta pemerintah untuk lebih peduli dan menjaga Sungai Ciliwung. Ini semua merupakan upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan, memperbaiki ekosistem sungai, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Komunitas Peduli Ciliwung (KPC) dan Satgas Naturalisasi hadir sebagai respons terhadap masalah lingkungan ini. KPC adalah gerakan masyarakat yang didedikasikan untuk melindungi dan melestarikan Sungai Ciliwung melalui aksi nyata, seperti pembersihan sungai dan edukasi lingkungan. Satgas Naturalisasi adalah satuan tugas yang fokus pada upaya restorasi ekosistem alami dengan menanam vegetasi asli dan memperbaiki kualitas air.
Di Indonesia, upaya pelestarian lingkungan diatur oleh sejumlah undang-undang dan peraturan daerah (Perda) yang bertujuan untuk melindungi dan mengelola sumber daya alam, termasuk air dan lingkungan hidup secara umum. Salah satu undang-undang utama adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang ini mengatur tentang kewajiban dan tanggung jawab pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, termasuk pencegahan pencemaran dan rehabilitasi lingkungan yang tercemar. Dalam konteks Sungai Ciliwung, undang-undang ini menjadi landasan hukum untuk tindakan perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, setiap daerah di Indonesia memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan kondisi lokal. Di Bogor, misalnya, Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah menjadi landasan hukum untuk pengelolaan limbah dan upaya pembersihan sungai dari sampah. Perda ini menetapkan kewajiban bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengelola sampah dengan baik untuk menjaga kebersihan sungai dan lingkungan sekitarnya.
KPC Kota Bogor berkerja sama dengan Satgas Naturalisasi Sungai Ciliwung, secara aktif mengadakan kegiatan sosialisasi dan penyadaran masyarakat agar peduli terhadap lingkungan, serta melakukan pembersihan sampah secara berkesinambungan untuk menjaga Sungai Ciliwung tetap bersih. Sebagai komunitas relawan lingkungan, mereka sangat peduli terhadap kelestarian Sungai Ciliwung dan lingkungan sekitarnya. Mereka juga memperhatikan isu-isu sungai baik secara nasional maupun global. Dengan anggota yang berasal dari berbagai latar belakang dan menjalin kerja sama dengan pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media massa, KPC memperkuat gerakan mereka untuk mengembalikan fungsi Sungai Ciliwung dan melindungi lingkungan. Salah satunya dengan membuat program Satgas Naturalisasi Ciliwung Kota Bogor pada tahun 2018.
Peran satgas naturalisasi ciliwung kota Bogor sendiri pada awalnya hanya di perairan saja yaitu membersihkan sampah yang berada di aliran sungai ciliwung Bogor, namun setelah melihat secara jelas bahwa permasalahan awalnya datang pada masyarakat yang berada dan tinggal di pinggiran sungai ciliwung Kota Bogor  maka pindahlah peran mereka kedaratan juga. Berawal dengan hanya turun ke sungai Ciliwung untuk membersihkan sampah secara langsung berlanjut menjadi sebuah kegiatan rutin edukasi kepada masyarakat sekitar wilayah bantaran sungai ciliwung hingga saat ini. Satuan Tugas Naturalisasi Ciliwung Kota Bogor ini terdiri dari 6 tim yang tersebar di 13 kelurahan yang mengapit sungai Ciliwung kota Bogor, diantaranya ialah kelurahan Katulampa, Sindangrasa, Tajur, Sukasari, Baranangsiang, Babakan Pasar, Sempur, Bantarjati, Tanah Sareal, Kedungbadak, Cibuluh, Sukaresmi dan Kedunghalang.
Bersosialisasi serta mengenalkan masyarakat sekitar sungai ciliwung kota Bogor mengenai masalah sampah dan cara mengolahnya terbukti tidaklah mudah, kesabaran adalah kunci kesuksesan benar adanya jika anda adalah seorang satgas. Dengan bayaran di bawah UMR Kota Bogor, yaitu sekitar Rp2.500.000,- satgas dituntut untuk memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, mampu memecahkan masalah, respons yang cepat, dan tetap ramah. Bukan hanya itu, mereka juga menghadapi kekurangan sumber daya manusia (SDM), yang terlihat dari pembagian 6 wilayah kegiatan dengan 6 tim. Setiap tim bertanggung jawab atas 2-3 kelurahan, dan masing-masing tim terdiri dari 5-6 orang. Satu orang biasanya bertugas untuk 1 RT, di mana setiap RT dapat mencakup hingga 100 rumah. Terbayang bukan bagaimana perbandingan pekerjaan mereka dengan upah yang diberikan, padahal mereka dibawah pemerintahan.
Wilayah Sungai Ciliwung di Bogor menghadapi masalah lingkungan yang kompleks, mulai dari pencemaran air hingga pengelolaan sampah yang kurang optimal. Dalam situasi ini, muncul berbagai inisiatif lokal yang berupaya mengatasi tantangan tersebut. Salah satu yang menonjol adalah kerja keras komunitas seperti Komunitas Peduli Ciliwung (KPC) dan Satgas Naturalisasi Sungai Ciliwung. Namun, keberhasilan mereka tidak hanya tergantung pada semangat relawan, tetapi juga pada dukungan aktif dari masyarakat dan pemerintah. Khususnya masyrakat sekitar bantaran sungai Ciliwung Bogor, mereka memiliki beragam respon tentunya namun tak sedikit pula dari mereka yang antusias untuk mengikuti program pemilahan sampah ini dan merasa akan pentingnya program tersebut kepada lingkungan sekitar rumah mereka.
Peran Satgas Naturalisasi Sungai Ciliwung menjadi menarik karena mereka tidak hanya terfokus pada pembersihan fisik sungai, tetapi juga mengharapkan perubahan perilaku masyarakat. Edukasi tentang pengelolaan sampah seperti organik atau an-organik dan pentingnya menjaga lingkungan menjadi inti dari pendekatan mereka. Meski terlihat simple, perubahan ini menuntut konsistensi dalam menyampaikan pesan dan kesabaran tingkat tinggi untuk menghadapi penolakan di awal dari masyarakat sekiatar yang cenderung mempertahankan kebiasaan lama mereka untuk 'Tidak Peduli'.
Keterlibatan masyarakat adalah kunci keberhasilan upaya pelestarian Sungai Ciliwung. Sosialisasi yang dilakukan Satgas menunjukkan bahwa pendekatan kepada warga yang dilakukan secara intensif dengan gaya yang humoris dan memposisiskan diri sebagai mereka, menjadi cara yang efektif untuk membangun kesadaran di masyarakat. Ketika masyarakat dilibatkan langsung dalam kegiatan seperti bersih-bersih sungai atau pelatihan pengelolaan sampah, mereka lebih mudah merasa memiliki tanggung jawab terhadap lingkungannya. Walau tak sedikit kadang dari mereka yang memang tertarik untuk memilah sampah karena ada upah yang akan diberikan.