Sila kedua Pancasila, yaitu "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," menjadi salah satu fondasi utama dalam ideologi negara Indonesia. Sila ini menegaskan pentingnya nilai-nilai kemanusiaan universal, yang menjunjung hak dan martabat setiap individu secara setara di hadapan Tuhan maupun hukum. Nilai kemanusiaan berkaitan dengan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia. Nilai-nilai kemanusiaan mencakup prinsip-prinsip yang menjadi dasar perlakuan terhadap sesama manusia, termasuk hak asasi manusia, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat individu. Dalam konteks anak jalanan, nilai-nilai kemanusiaan memiliki peran yang signifikan dalam mendorong masyarakat dan pemerintah untuk memberikan perhatian serta dukungan kepada mereka yang berada dalam posisi terpinggirkan.
Salah satu nilai kemanusiaan yang terkikis saat ini adalah mengenai status sosial yaitu kasus anak jalanan Anak jalanan, yang kerap berada dalam situasi hidup yang sulit, merupakan masalah sosial yang mendesak di Indonesia. Mereka adalah anak-anak yang hidup dan bekerja di jalanan, sering kali tanpa pengawasan orang dewasa yang memadai. Berdasarkan definisi dari Departemen Sosial RI, anak jalanan adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun yang terpaksa hidup di jalanan karena berbagai faktor, seperti kemiskinan, konflik dalam keluarga, serta keterbatasan akses terhadap pendidikan.
Mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Tahun 2019-2024, visi Pemerintah Kota Padang dirumuskan sebagai berikut: "Menciptakan masyarakat Kota Padang yang madani berbasis pendidikan, perdagangan, dan pariwisata unggul serta mampu bersaing." Â Sejalan dengan visi tersebut, Dinas Sosial Kota Padang, sebagai instansi yang memberikan layanan kepada masyarakat, menetapkan visi: "Tercapainya pelayanan kesejahteraan sosial yang mandiri dan madani di Kota Padang."
Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh anak jalanan adalah Belum terlaksananya pembinaan mental terhadap anak-anak jalanan karena kurangnya dukungan anggaran dan juga sarana dan prasarana untuk melakukan pembinaan. Setiap tahunnya jumlah kasus anak jalanan terus meningkat dari tahun 2015-2019 ( DInas Sosial Padang:2020) yaitu sebanyak 2.329 pada dan kasus anak jalanan pada tahun 2019 yaitu sebanyak 122 Â sedangkan pada tahun 2013 berbanding terbalik dengan data kasus anak jalanan pada tahun 2019 yaitu sebanyak 29 anak Salah satu faktor penyebab meningkatnya kasus anak jalanan adalah Rendahnya motivasi anak untuk mengikuti pendidikan hal tersebut dikarenakan faktor ekonomi yang tidak mendukung untuk melanjutkan pendidikan ke arah yang lebih tinggi. Oleh karena itu mereka membutuhkan peran pemerintah ataupun simpati dan empati kita sebagai masyarakat indonesia tepartnya kota padang.
Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2012 menetapkan bahwa pembinaan anak jalanan mencakup tiga langkah utama:Â
1. Upaya preventif bertujuan mencegah peningkatan jumlah, penyebaran, dan kompleksitas masalah anak jalanan. Langkah ini meliputi pendataan, pemantauan, pengendalian, pengawasan, sosialisasi, kampanye, serta penguatan lembaga sosial yang peduli terhadap isu ini.Â
2. Upaya represif berfokus pada pengurangan atau penghapusan keberadaan anak jalanan melalui kegiatan penjangkauan dan seleksi.Â
3. Upaya rehabilitasi diarahkan untuk memulihkan fungsi sosial anak jalanan agar mereka dapat kembali berintegrasi sebagai anggota masyarakat. Kegiatan yang dilakukan meliputi penampungan, seleksi, pemberian bantuan, penyaluran, dan tindak lanjut.Â
Meskipun upaya preventif dan represif telah dilaksanakan selama beberapa tahun terakhir, data menunjukkan bahwa jumlah kasus anak jalanan terus meningkat dari tahun ke tahun. Kompleksitas masalah yang muncul juga semakin serius, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran ketertiban umum dan nilai-nilai sosial. Masalah ini mencakup tindakan pencurian, pemerasan, konflik antar geng, penyalahgunaan narkoba atau lem, serta kekerasan seksual. Tren tersebut dapat dilihat dari data penjangkauan anak jalanan yang tersedia.
Oleh karena itu Masyarakat diharapkan terlibat secara aktif dalam berbagai program yang mendukung anak jalanan, seperti kegiatan pendidikan dan penyuluhan. Partisipasi komunitas dalam memberikan bantuan langsung dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung. Disini kita juga membutuhkan peran pemerintah untuk mencegah meningkatnya kasus anak jalanan di kota padang Pendidikan tidak hanya berfokus pada pemindahan pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan karakter dan pengembangan keterampilan. Melalui proses pendidikan, anak-anak jalanan dapat memahami nilai-nilai moral, etika, serta keterampilan praktis yang berguna dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menjadi kunci dalam mempersiapkan mereka untuk menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
Selain pendidikan akademik, pelatihan keterampilan praktis memiliki peran yang sangat penting bagi anak-anak jalanan. Program-program tersebut dapat membekali mereka dengan kemampuan yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh pekerjaan di masa depan, sehingga membantu mengurangi ketergantungan mereka pada pekerjaan informal di jalanan. Memberikan akses pendidikan yang memadai bagi anak-anak jalanan merupakan langkah penting dalam menciptakan kehidupan yang adil dan beradab. Melalui pengembangan program pendidikan alternatif yang fleksibel dan melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah, kita dapat membuka peluang bagi anak-anak ini untuk memiliki masa depan yang lebih cerah. Pendidikan bukan sekadar penyampaian pengetahuan, melainkan kunci utama untuk membuka peluang kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang.