Mohon tunggu...
Rahma Amanda Safitri
Rahma Amanda Safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Semester 3 Prodi Dlll Gizi Poltekkes Kemenkes pangkal pinang

Menyukai traveling

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Regulator, Dinamisator, dan Fasilitator: Penguatan Peran Pemerintah dalam Upaya Perbaikan Gizi

3 September 2024   10:00 Diperbarui: 3 September 2024   10:33 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Kualitas sumber daya manusia (SDM) yang baik menjadi indikator keberhasilan pemerintah dalam pembangunan nasional dan menjadi tolak ukur kemajuan suatu bangsa. Dalam meningkatkan kualitas SDM perlu memerhatikan kondisi pendidikan, ekonomi dan kesehatan yang mana didalamnya mencakup kondisi gizi manusia.

Kondisi kesehatan manusia menjadi faktor esensial dalam meningkatkan kualitas SDM mengingat kesehatan sangatlah mempengaruhi segala aktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan mengeyam pendidikan.

Menuju pembangunan nasional terlebih-lebih kondisi kesehatan manusia, berorientasi pada usaha meningkatan angka kesehatan manusia demi terwujudnya kesejahteraan dan pembangunan nasional jangka panjang sebagaimana yang termaktub dalam UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Pelayanan kesehatan menjadi salah satu pelayanan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat dimana hal ini maksudnya adalah pelayanan yang cepat, tepat, terjangkau dan ramah. Berdasarkan hal inilah yang mana kemudian menuntut puskesmas yang berada diberbagai daerah hendaknya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Peningkatan kualitas SDM dimulai dari pertumbuhan anak-anak yang berada dalam lingkungan keluarga  dengan memberikan asupan gizi dan merawat dengan sebaik-baiknya. Dengan lingkungan keluarga yang sehat, diharapkan menjadi gerbang terhindarnya anak-anak dari gizi buruk serta berbagai macam penyakit yang menular.

Hal kecil yang bisa dilakukan untuk mencegah kemungkinan kalangan anak tertimpa kasus gizi buruk adalah dengan ketegasan usaha, regulasi dan kolaborasi dari berbagai pihak baik pemerintah yang melalui dinas pendidikan, organisasi masyarakat dan terkhususnya kelurga yang menjadi garda utamanya.

Dilansir dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menerangkan bahwa pada 2023 sekitar 21 juta warga Indonesia mengalami kekurangan gizi dan 21,6% mengalami stunting yang dialami anak di bawah usia lima tahun sedangkan 7,7% mengalami masalah berat badan.

Kondisi gizi memiliki pengaruh yang besar terhadap tumbuh kembang anak. Anak yang memiliki gizi buruk akan mengganggu proses perkembangan tubuh secara fisik seperti beresiko tumbuh kecil dan secara mental seperti gangguan kendali emosi dan perasaan.

Dalam permasalahan ini, pemerintah melalui kementerian kesehatan dan turunannya (dinas pendidikan setiap daerah) tertuntut peran besar terkait permasalah gizi pada anak, yang mana biasanya melaksanakan sebuah program yang telah direncanakan seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ibu hamil dan balita.

Setidaknya ada tiga peran pemerintah dalam menanggulangi gizi buruk yakni sebagai regulator, dinamisator dan fasilitator. Dimana dalam hal ini pemerintah sebagai regulator melahirkan regulasi yang terkait dengan permasalahan gizi buruk. Sebagai dinamisator pemerintah memberikan bimbingan pemberdayaan dan menjadi penggerak agar masyarakat ikut serta dalam memikirkan permasalahan gizi. Terakhir sebagai fasilitator pemerintah memfasilitasi masyarakat dalam upaya perbaikan gizi seperti menghadirkan posyandu.   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun