Mohon tunggu...
Amanda MailafaizaSuryanto
Amanda MailafaizaSuryanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Nasional

Alam menginspirasi manusia berimajinasi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kilas Balik Memburu Buron Internasional Harun Masiku

5 November 2023   18:58 Diperbarui: 5 November 2023   19:01 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Harun Masiku lahir di Jakarta pada 21 Maret 1971, ia menempuh pendidikan dari SD sampai SMA di Watapone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Ia merupakan sarjana lulusan Fakultas Hukum Universitas Sultan Hasanuddin pada Tahun 1989. Kemudian ia melanjutkan pendidikannya jurusan Hukum Ekonomi Internasional di University of Warwick Inggris. Diketahui saat Harun Masiku menempuh pendidikan di Inggris ia pernah menjadi, Ketua Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) dan ia juga meraih British Chevening pada tahun 1998.

Tahun 2009 ia menjadi Tim Sukses Pemenangan Pemilu dan Pilpres Partai Demokrat di Sulawesi Tengah dengan pasangan calonnya  SBY-Boedino. Tahun 2011 ia pernah menjadi anggota Komisi III DPR RI. Dan Tahun 2019 Harun Masiku mencalonkan diri sebagai calon Legislatif PDIP dan diketahui pada saat itu terjadi Pergantian Antarwaktu (PAW) pada kursi kosong PDIP di DPR RI. Hasil pemilu 2019 Harun Masiku meperoleh posisi keenam dengan perolehan suara sebanyak 5.878 di Dapilnya.

Sejak 29 Januari 2020 Harun Masiku ditetapkan menjadi tersangka kasus suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR Periode 2019-2024. Wahyu Setiawan selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga meminta uang kepada Harun Masiku sebesar Rp. 900 Juta. Lebih dari 3 Tahun hingga saat ini ia tak kunjung ditangkap. Sebagaimana diketahui pada 8 Januari 2020 Harun Masiku tidak ikut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OOT) KPK. Wahyu Setiawan ditetapkan KPK menjadi tersangka dan ditangkap bersama beberapa orang lainnya, tetapi tidak dengan Harun Masiku.

Pada 9 Januari 2020 Harun Masiku sebagai tersangka dan (DPO). Kabar Mantan politikus PDIP simpang siur, karena diduga ia melakukan pelarian ke luar negeri, disembunyikan bahkan kabar bahwa ia sudah meninggal dunia. Kabarnya Harun Masiku terdeteksi berada di luar negeri tapi sudah kembali dan saat ini beredar kabar bahwa ia berada di Indonesia. Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri (Kadivhubinter) Irjen Krishna Murti mengungkapkan bahwa kini Harun Masiku tengah bersembunyi dan berada di Indonesia. Irjen Krishna Murti juga mengkonfirmasi bahwa Harun Masiku pernah pergi ke luar negeri tapi hanya satu kali dan langsung kembali, bukan keluar masuk Indonesia. Dugaan ini tentunya berdasarkan data perlintasan, Irjen Krishna Murti mengungkapkan pihaknya tidak akan berhenti untuk melakukan pencarian informasi dan pencarian orang yang bersangkutan.

Dua pekan setelah diputuskan sebagai tersangka oleh KPK, Porli memperoleh informasi bahwa Harun Masiku pada 16 Januari 2020 keesokan harinya ia sudah kembali ke Tanah Air. Sedangkan Red Notice yang merupakan sebuah permintaan penegak hukum diseluruh dunia untukm  mencari dan menangkap orang yang terlibat oleh tindakan hukum atau penyerahan.

Awal mula kasus suap ini ketika caleg PDIP dari daerah Pemilihan Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas Meninggal dunia. Pada saat itu Nazarudin memperoleh suara terbanyak. Tetapi karena ia meninggal akhirnya KPU memutuskan untuk mengalihkan suara yang diperoleh Nazarudin kepada Riezky Aprilia caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil I Sumatera Selatan. Hasil rapat pleno PDIP yang akhirnya menginginkan Harun Masiku yang dipilih untuk menggantikan posisi Nazarudin kala itu.

Kemudian PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung ke KPU agar Harun Masiku dilantik, namun KPU tetap dengan keputusannya dengan melantik Riezky Aprilia. Hal ini yang menjadikan Harun Masiku melakukan praktik suap dan ia memberikan uang suap terebut kepada Wahyu Setiawan yang dituju untuk mengubah keputusan KPU tersebut. Dan sampai hari ini Harun Masiku masih buron.

Polri mengatakan jika Politikus PDIP Harun Masiku yang selama ini "bersembunyi" di dalam negeri dan tidak mengganti kewarganegaraan ataupun identitasnya. Melihat latarbelakang kehidupan Harun Masiku Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo mengungkapkan ada pihak-pihak tertentu yang "melindungi" politikus PDIP tersebut. Sambungnya  kemungkinan besar orang tersebut membiayai keperluan kehidupan sehari-hari Harun Masiku selama ia melakukan pelarian.

Indonesian Corruption Watch (ICW) menduga dalam kasus ini ada kekuatan besar yang melindungi Harun Masiku. Kekuatan besar ini yang mampu menjadikan Harun Masiku sebagai buron Internasional. Hal ini menjadi penyebab tersangka kasus suap ini tak kunjung ditangkap. Peneliti (ICW) Kurnia Ramadhana menjelaskan bahwa Harun Masiku mendapatkan perlindungan, lantaran adanya indikasi pejabat teras sebuah partai politik yang terlibat kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun