Paspor saya kadaluarsa.
Alasan ina-inu ita-itu menyebabkan saya tidak memperpanjangnya (keputusan saya & pilihan saya).
Tanpa paspor yang berlaku, saya tidak bisa berada di negara lain secara sah (aturan hukum ini berlaku di mana saja).
Alasan ina-inu ita-itu mendorong saya tetap berada di negara lain, walau tanpa pasor yg valid (keputusan & pilihan saya juga).
Berada di negara lain tanpa dokumen paspor yang berlaku berarti saya ini ilegal / tidak sah/ melanggar hukum (risiko saya).
Lalu ada pengumuman bahwa saya bisa jadi warga legal, bisa punya paspor sah, tidak lagi melanggar hukum asalkan saya urus paspor segera.
Mengurus paspor itu ada prosedurnya. Yang utama ya HARUS MAU antri. HARUS BISA antri.
Tapi maunya saya bukan antri, bukan menunggu, bukan ikut prosedur. Maunya saya, saat  datang bersama ribuan warga ilegal lainnya, langsung harus saat itu juga terlayani dan saat itu juga harus segera jadi paspornya.
Kalau sampai 45 loket yang dibuka tidak mencukupi. Kalau sampai karena ada di antara ribuan orang yang bersama saya ini yang tidak (bisa & mau) antri sehingga rusuh, riweuh & chaotic...,
maka sudah tentu salahnya pemerintah. Salahnya KBRI. Salahnya negara. Sudah pasti, bukan salah saya.
Jadi perlu ditambah rusuh dengan didemo dan dibakar dan dirusak saja, supaya kemauan saya bisa lebih cepat terpenuhi. Juga supaya seluruh dunia tahu dan membela saya yang didzholimi negara dengan pelayanannya yang menyusahkan ini.
Duh Gusti Allah, paringono kemampuan pada hamba buat mendidik anak-anak yang Kau amanahkan pada saya..
Agar kelak kalau ajal sampai, saya paling tidak bisa mewariskan duaaaa saja manusia yang tahu diri. Yang mampu berefleksi tentang permasalahan yang sebenarnya, yang bisa dan mau berintrospeksi tentang kontribusinya pada permasalahan itu. Mampu menuding dirinya sendiri dan mampu mengakui porsi kesalahannya sebelum mulutnya mangap lebar meneriakkan kesalahan orang lain.
Mampukan saya mengajarkan mereka dengan contoh yang konsisten, bahwa peraturan ada untuk ditaati. Walaupun ada ribuan orang di samping kita melanggar, bukan berarti aturan itu jadi harus kita langgar juga.