Dalam perkembangan teknologi yang semakin canggih dari tahun ke tahun pasti memiliki dampak positif dan dampak negative. Teknologi seperti smartphone tentu dapat berkaitan dalam suatu bidang seperti ekonomi, sosial, budaya, maupun dalam pendidikan yang dapat mempengaruhi kehidupan sehari-hari.
   Berbicara mengenai bidang Pendidikan yang memiliki kaitan dengan adanya pandemic Covid-19 atau Corona Virus Disease yang menyebar di Indonesia pertama kali pada Senin 2 Maret 2020 yang mencapai 8.607 kasus pada 34 provinsi. Kemudian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI telah mengeluarkan surat edaran  Nomor 4 Tahun 2020 mengenai pelaksanaan kebijakan pendidikam dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease.
   Dengan pembelajaran menggunakan smartphone ada sisi baik dan buruknya, sisi baiknya adalah bisa mengaksis situs untuk mencari suatu jawaban dengan mudah, namun sisi buruknya adalah pembelajaran yang terus menerus secara daring bisa membuat pelajar merasa bosan dan aktivitas pembelajaran menjadi kurang efektif.
   Kemudian pada awal tahun 2022 ini pada Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Angka yang menyatakan penyebaran Covid-19 turun yang dapat menyebabkan untuk bisa memberlakukan suatu kegiatan pembelajran secara Hybrid Learning. Hybrid Learning adalah metode pembelajaran yang menggabungkan atau mengkombinasikan atara pembelajaran daring dengan pembelajaran tatap muka (PTM).
   Di Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta sudah memberlakukan kegiatan Hybrid Learning. Tentunya dengan keberlangsungan kegiatan Hybrid Learning ini mahasiswa, dosem, dan staff Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta menetapkan adanya Protokol Kesehatan secara disiplin, teratur, dan ketat yang dapat membuat lingkungan sekitar juga aman untuk melakukan sebuah kegiatan mereka.
   Dengan adanya metode Hybrid Learning di Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta ini dapat mempermudah pembelajaran antara dosen dan mahasiswa yang bisa menjadikan pembelajaran yang efektif. Selain itu di Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta juga memiliki e-leraning, e-leraning adalah sistem pembelajaran elektronik yang didefiniskan sebagai bentuk teknologi informasi yang berupa situs web yang dapat di akses dan dimanfaatkan oleh mahasiswa maupun dosen sebagai pembelajaran secara online maupun offline, e-elarning juga dapat menjadi tempat untuk mengumpulkan tugas untuk mahasiswa.
   Harapan kedepannya adalah bisa melakukan kegiatan pembelajaran secara langsung, secara tatap muka, dan secara nyata agar siswa maupun mahasiswa dapat mempermudah dalam menuntut ilmu dan mendapatkan pengalaman secara nyata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H