Mohon tunggu...
Amanda Christie
Amanda Christie Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Lebih suka mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tingkat Pengangguran yang Meningkat Mengurangi Kesempatan Kerja di Era Bonus Demografi

22 Agustus 2023   18:33 Diperbarui: 22 Agustus 2023   19:38 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengangguran merupakan salah satu masalah yang selalu dihadapi setiap negara. Berbicara tentang masalah pengangguran berarti tidak hanya berbicara tentang masalah sosial, tetapi juga berbicara tentang masalah ekonomi, karena pengangguran selain menimbulkan masalah sosial juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan banyak negara, terutama negara berkembang seperti Indonesia.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian pengangguran adalah keadaan menganggur atau menganggur atau tidak bekerja. Pengangguran terkait dengan rendahnya kesempatan kerja dan pencapaian pendidikan. Orang yang menganggur biasanya adalah seseorang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari pekerjaan, bekerja kurang dari dua hari seminggu, atau sedang berusaha mencari pekerjaan yang baik.

Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mengacu pada dua jenis pengangguran, yaitu pengangguran paksa. Pengangguran terdaftar mengacu pada seseorang dalam kelompok usia kerja yang belum bekerja untuk jangka waktu tertentu dan bersedia menerima atau mencari pekerjaan. Sedangkan pengangguran paksa adalah seseorang yang bekerja sebagai pegawai atau wiraswasta yang terpaksa dalam jangka waktu tertentu bekerja kurang dari jam kerja normal. (Sumber:https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20230309113817-569-922817/pengertian-penggururan-tipe-tipe-pembebab-dan-dampaknya)

Jumlah lapangan kerja kecil di Indonesia sangat tinggi dari tahun ke tahun. Pekerjaan merupakan salah satu indikator penting tingkat kesejahteraan masyarakat dan sekaligus menunjukkan kemajuan penyelenggaraan “pendidikan” dalam mengurangi angka kemiskinan saat ini.

Linbeck (1999) menyatakan bahwa pengangguran merupakan akibat dari kesalahan institusional di sektor pemerintah dan swasta yang mempengaruhi parameter pasar, demografi, hukum dan peraturan. Pentingnya identitas perusahaan dalam konteks pengangguran berimplikasi pada permintaan dan penawaran tenaga kerja, struktur upah, efisiensi pencarian dan dinamika pasar tenaga kerja.

Masalah pengangguran selalu menjadi masalah yang sulit dipecahkan di semua negara. Hal ini dikarenakan jumlah penduduk yang bertambah setiap tahunnya, yang akan menambah jumlah pencari kerja, dan dengan demikian jumlah tenaga kerja akan bertambah. Jika pekerja tidak dapat berkonsentrasi pada pekerja, mereka akan diklasifikasikan sebagai pengangguran. Saat ini jumlah penduduk Indonesia mencapai 255 juta jiwa, Filipina 101 juta jiwa dan Vietnam 94 juta jiwa, sementara di dunia jumlah penduduk Indonesia menempati urutan keempat. Kepadatan penduduk adalah kondisi dimana penduduk yang produktif atau bekerja (berusia 15 sampai 64 tahun) melebihi jumlah yang tidak produktif (di bawah 5 tahun dan lebih dari 64 tahun). Pada tahun 2020-2030, Indonesia akan memasuki modal demografis. Pada masa lemah ini, diperkirakan usia kerja di Indonesia akan mencapai 70%. (Sumber:https://indonesiabaik.id/videografis/demographyugm#:~:text=Bonus%20demography%20is%20a%20condition,Indonesia%20will%20meenter%20bonusi%20demography).

Demografi akan menguntungkan jika pasar tenaga kerja dapat fokus pada pekerjaan produktif yang mendominasi orang. Di sisi lain, bonus demografi menjadi bencan jika pekerja tidak cukup fokus pada pasar tenaga kerja. Bonus demografi adalah peluang besar bagi suatu negara. Dengan bertambahnya jumlah penduduk usia kerja, jumlah pekerjaan yang dapat dilakukan dalam perekonomian meningkat. Para pekerja ini akan berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi, menghasilkan pendapatan dan merangsang ekonomi melalui pengeluaran tersebut. Seiring dengan bertambahnya jumlah usia kerja, peluang pertumbuhan ekonomi semakin besar.

Modal demografis merupakan peluang penting bagi Indonesia untuk mencapai kemajuan pembangunan multifaset melalui dukungan sumber daya manusia (SDM) dalam jumlah besar di tahun-tahun produktif. Juga, pada tahun 2030 ada tujuan besar untuk pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals). Untuk itu, pemerintah telah mencanangkan Visi Indonesia Emas 2045 dengan harapan dapat menciptakan generasi yang produktif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun