Mohon tunggu...
Amanda Ayu Rizkia
Amanda Ayu Rizkia Mohon Tunggu... Mahasiswa - 43220010024_Universitas Mercu Buana

semangat !!! Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB hari Jumat pukul 07.30 WIB, Ruang B-301 Dosen Pembimbing: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi pada Diri Sendiri dan Pemerintah

12 November 2021   00:09 Diperbarui: 12 November 2021   06:30 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa Itu Korupsi ? apakah di Indonesia masih banyak adanya kasus Korupsi ?

Korupsi adalah penggelapan uang secara tidak transparan didepan umum untuk kepentingan pribadi ,kelompok ataupun keluarga serta juga dari korupsi bisa merugikan Negara serta masyarakat. Korupsi terdapat aturan pidana yang terlulis jelas dalam UU No. 31 Tahun 1999 dan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. berdasarkan Robert Klitgaard korupsi mampu diklaim suatu tingkah laris seseorang yg menyimpang dari tugas yg seharusnya. Sedangkan menurut Nurdjana yg dikatakan berasal bahasa yunani yaitu "corruptio" berarti sikap seorang yg tidak baik, curang dan menyimpang asal aturan serta aturan kepercayaan .

yang dikatakan korupsi tidak hanya pengelapan uang ada pula beberapa bentuk tidak pidana korupsi, yaitu :

* Terkait keuangan negara/perekonomian Negara terdapat

* Suap-menyuap

* Penggelapan pada jabatan,

* Pemerasan,

* Perbuatan curang,

* Benturan kepentingan pada pengadaan

ada beberapa upaya pencegahan korupsi diIndonesia :

1. ada aturan pidana bagi yang melakukan korupsi seperti penjara serta denda disesuaikan dari akibat korupsi dan keputusan kpk.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun