Apa Itu Korupsi ? apakah di Indonesia masih banyak adanya kasus Korupsi ?
Korupsi adalah penggelapan uang secara tidak transparan didepan umum untuk kepentingan pribadi ,kelompok ataupun keluarga serta juga dari korupsi bisa merugikan Negara serta masyarakat. Korupsi terdapat aturan pidana yang terlulis jelas dalam UU No. 31 Tahun 1999 dan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. berdasarkan Robert Klitgaard korupsi mampu diklaim suatu tingkah laris seseorang yg menyimpang dari tugas yg seharusnya. Sedangkan menurut Nurdjana yg dikatakan berasal bahasa yunani yaitu "corruptio" berarti sikap seorang yg tidak baik, curang dan menyimpang asal aturan serta aturan kepercayaan .
yang dikatakan korupsi tidak hanya pengelapan uang ada pula beberapa bentuk tidak pidana korupsi, yaitu :
* Terkait keuangan negara/perekonomian Negara terdapat
* Suap-menyuap
* Penggelapan pada jabatan,
* Pemerasan,
* Perbuatan curang,
* Benturan kepentingan pada pengadaan
ada beberapa upaya pencegahan korupsi diIndonesia :
1. ada aturan pidana bagi yang melakukan korupsi seperti penjara serta denda disesuaikan dari akibat korupsi dan keputusan kpk.