Mohon tunggu...
Amanda Aurora
Amanda Aurora Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta

Hi, I'm ungraduate Communication Science student with advertising as minor at university of Muhammadiyah Jakarta!

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Pelanggaran yang Tejadi pada Iklan Luar Negeri Jika Menggunaka Etika Pariwara Indonesia

10 Juli 2023   22:55 Diperbarui: 11 Juli 2023   00:35 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan negara yang menganut aturan kebudayaan timur. Budaya timur dikenal lebih menjunjung tinggi nilai kesopanan dan lebih bersifat implisit dibandingkan dengan budaya barat yang lebih terbuka, frontal, dan berani. Ternyata nilai-nilai tersebut juga memengaruhi bagaimana iklan-iklan yang ada dibuat.

Sebuah iklan yang akan di konsumsi oleh masyarakat haruslah sesuai dengan norma dan kebiasaan yang ada di masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, untuk mendukung kebutuhan yang ada, dibuatlah aturan tertulis yang disebut etika pariwara Indonesia.

Tujuan dari adanya keharusan sebuah iklan untuk mematuhi etika yang ada adalah demi melindungi brand sebuah produk atau jasa itu sendiri. Perlindungan ini dilakukan agar brand tidak mendapatkan citra negatif akibat dari apabila brand melanggar dan tidak sesuai dengan etika yang ada di masyarakat.

Bagaimana jika iklan yang dibuat di luar negeri di analisis menggunakan etika pariwara Indonesia? Apakah akan terdapat banyak pelanggaran etika yang terdeteksi berdasarkan etika pariwara Indonesia? Kita akan mengambil contoh iklan ponsel google pixel versi #BestPhonesForever.

Terdapat 4 seri iklan dengan topik yang berbeda dalam versi #BestPhonesForever. Dari keempat iklan tersebut, konsep yang digunakan sama semua. Terdapat 2 ponsel yang berbincang membicarakan topik yang berbeda. Dengan sangat jelas, dalam iklan tersebut menampilkan ponsel google pixel dan iphone apple.

Dalam seri plateau, iphone membicarakan tentang rasa insecurenya terhadap google pixel yang mana secara tidak langsung ikla tersebut menyebutkan tentang keunggulan apa saja yang terdapat di goole pixel namun tidak ada di iphone. Kemudian, di ending iklannya iphone kehabisan baterai dan mati.  

 Dalam seri opening up, konsepnya mirip dengan seri plateau. Iphone bertanya tentang sesuatu yang lebih besar di luar sana dan google pixel mengatakan bahwa terdapat sesuatu yang lebih besar pada dirinya. Kemudian iphone menyebutkan keunggulan dari google pixel tapi bukan itu yang dimaksud. Google pixel menunjukan kalau ponselnya bisa di flip menjadi lebih lebar dan endingnya iphone pingsan karena kaget. 

Dalam seri life saver, iklan berlatarkan di pantai dimana iphone mati karena kehabisan baterai dan tidak ada tempat untuk ngecas. Dalam seri ini, iklan menunjukkan keunggulan lain dari google pixel yang dapat berbagi baterai atau mencharger ponsel lain. Pada seri ini, google pixel meniban iphone untuk memberikan pertolongan supaya iphone hidup kembali. 

Dalam seri seing stars, iphone dan google pixel yang sedang stargizing embicarakan tentang apa ang mereka lihat seperti bintang dan galaxy. Namun iphone seperti memberi kode bahwa dia tidak bisa melihat apa yang google pixel lihat. Kemudian saat hendak mengambil gambar, iphone harus menggunakan flash kameranya supaya terlihat. Pada iklan ini ingin menonjolkan keunggulan kamera night vision yang dimiliki oleh gogle pixel. 

Jika seri iklan tersebut dianalisis menggunakan etika pariwara indonesia, maka dinyatakan terdapat pelanggaran beberapa pasal. Pasal 1.18 tentang perbandingan, poin 1.18.3 yang berbunyi "Perbandingan tidak langsung harus didasarkan pada kriteria yang tidak menyesatkan khalayak". Dalam iklan tersebut, tidak sedikit terdapat scene iphone membandingkan produknya dengan google pixel seakan google pixel lebih baik dari pada apple. Padahal keduanya memiliki keunggulan sendiri yang sebenarnya tidak perlu di compare karena orang akan membeli sesuai kebutuhan mereka.

Pasal 1.20 yang berbunyi "iklan tidak boleh merendahkan produk pesaing". Di dalam iklan, tidak jarang terdapat sindiran halus terkait kelemahan yang dimiliki iphone. Kalau berdasarkan EPI, hal ini sebenarkan tidak diperbolehkan karena secara tidak langsung sudah merendahkan produk pesaing yaitu google pixel merendahkan iphone milik apple.

Tentu saja pasti mudah menemukan pelanggaran yang terjadi dalam iklan luar negeri jika dikaitkan dengan etika pariwara Indonesia karena dalam proses pembuatan iklan tersebut tidak mempertimbangkan adanya EPI. Namun begitu, karena tidak beredar di Indonesia, hal tersebut menjadi hal lumrah atau biasa saja mengingat etika atau aturan yang berlaku di masyarakatnya juga berbeda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun