Mohon tunggu...
Amanda FitriaHastini
Amanda FitriaHastini Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa

saya merupakan salah satu mahasiswa di IPB University yang sedang menjalani masa studi semester 2, saya memiliki hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Proyek Double Track Kereta Api Jalur Bogor-Sukabumi bagi Masyarakat Sekitar

22 Januari 2023   18:53 Diperbarui: 22 Januari 2023   18:54 618
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembangunan proyek double track kereta api jalur Bogor-Sukabumi adalah salah satu proyek yang dilakukan pemerintah dan PT KAI dengan tujuan mempermudah perjalanan kereta api dari Bogor hingga Sukabumi. Proyek yang telah direncanakan sejak tahun 2015 akhirnya direalisasikan pada pertengahan tahun 2020 dan ditargetkan selesai seluruhnya pada tahun 2023. Dalam mewujudkan proyek pembangunan terdapat beberapa tahap penting yang harus dituntaskan untuk mencapai hasil terbaik. Diantaranya tahap uji kelayakan atau feasibility test, kemudian tahap perencanaan atau planning dan melalui tahap yang panjang dan beragam Pembangunan proyek ini memberikan dampak yang cukup besar bagi warga yang tinggal di sekitar rel kereta api karena secara terpaksa mereka harus kehilangan rumahnya untuk direlokasikan menjadi rel kereta api yang baru.

Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Barat mencatat bahwa ada delapan kelurahan di Kota Bogor yang terdampak penertiban rumah warga diantaranya Kelurahan Empang, Bondongan, Kertamaya, Genteng, Lawang Gintung, Batu Tulis, Cipaku, dan Gudang yang terbagi menjadi dua kecamatan yakni Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Tengah.

Sebagai warga yang mendirikan bangunan rumahnya diatas lahan milik PT KAI, mereka hanya bisa mengucap pasrah dan mayoritas warga tidak ada yang melakukan penolakan yang berlebihan karena dari akibat yang dialami tersebut warga terdampak diberikan dana ganti rugi oleh pemerintah berdasarkan faktor-faktor tertentu antara lain luas tanah, nilai sewa, fungsi bangunan, serta jangka waktunya.

Dika (28), seorang warga Kelurahan Empang yang terdampak dari adanya proyek ini merasa bahwa tidak ada yang dapat dilakukan lagi selain menerima prosedur dari pemerintah.

Dika pada awalnya sangat terkejut bahwa rumah yang telah ditinggali selama berpuluh-puluh tahun bersama keluarganya itu harus berakhir dengan penggusuran.

“Tentunya sedih, ya. Tapi bagaimana lagi, kita juga salah karena bangun rumah diatas tanah PT KAI, jadi mau gak mau suatu hari pasti bakal terima dampaknya,” kata Dika, Jum’at (30/12/2022).

Dika juga mengungkapkan bahwa dana ganti rugi yang diberikan pemerintah kepada warga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Untuk saat ini, pembangunan proyek double track kereta api jalur Bogor-Sukabumi telah selesai 100 persen dikerjakan dan akan diujicobakan pada 20 Maret 2023 sebelum akhirnya secara resmi dapat digunakan untuk khalayak umum. Sedangkan bagi warga yang terdampak pembangunan proyek ini mereka telah diberi uang ganti rugi sesuai dengan janji dan syarat yang telah ditentukan, akan tetapi bagi para warga ganti rugi yang diberikan tidak cukup untuk mereka memiliki rumah yang baru, jadi mereka memutuskan untuk menyewa rumah sebagai tempat tinggal saat ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun