Mohon tunggu...
Amanda DitaAmelia
Amanda DitaAmelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar umm

mahasiswa universitas muhammadiyah malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Anti Korupsi bagi Remaja Milenial

5 Januari 2023   19:52 Diperbarui: 5 Januari 2023   19:52 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berbicara soal korupsi tentunya sudah tidak asing lagi bagi kita semua. korupsi merupakan sebuah upaya mencari keuntungan demi kepentingan pribadi dan mengesankan kepentingan umum atau kepentingan bersama. korupsi sendiri bisa disebut penyakit sepanjang masa karena tidak ada ujungnya. korupsi sebenarnya tidak jauh dari ruang lingkup kita, bahkan secara tidak sadar kita sudah pernah melakukan korupsi kita sendiri tidak tahu bahwa yang kita lakukan merupakan perbuatan korupsi. tidak seharusnya korupsi itu dilakukan meskipun yang kita anggap merupakan sepele, namun perbuatan korupsi tersebut membawa dampak kecenderungan untuk dilakukan dan sudah pasti tidak akan ada perubahan terkait korupsi dari tahun ke tahun. 

diera digitalisasi saat ini sangat tidak menutup kemungkinan bahwa kita bisa menjalani aktivitas sehari-hari tanpa mendengar atau melihat kasus korupsi. mengingat zaman sudah modern ini apabila ada kasus korupsi satu detik yang lalu maka bisa dipastikan semua orang tahu satu detik kemudian akibat penggunaan media sosial yang ada. oleh karena itu, jika ada yang bertanya dimana kita bisa melihat kejadian korupsi saat ini? 

ya jawabnnya bisa dimana-mana. kita dapat mengetahui dari mana saja, baik dari sosial media, kejadian sekitar, bahkan pada diri kita sendiri yang tidak sadar telah melakukan korupsi. pada tahun 2020 lalu muncul peraturan presiden No.102/2020 yang diterbitkan oleh baopak presden jokowidodo terkait pelaksanaan supervisi pemberantasan tindak pidana korupsi, yaitu: kepolisisan negara repubrik indonesia dan kejaksaan republik indonesia.

lantas apa hubungan antara korupsi dengan pendidikan anti korupsi? apakah masih ada kesinambungan antara keduanya ? seperti yang kita bahas tadi, bahwa korupsi merupakan kasus atau bisa disebut bencana suatu negara. sedangkan, pendidikan korupsi merupakan cara menanggulangi atau mencegah agar kasus tersebut sedikit demi sedikit mulai memadam. apabila ada sebab maka ada akibat yang harus diterima, dan setiap ada permasalahan tentunya ada pemecahan masalah didalamnya. pendidikan anti korupsi ini sudah terbentuk dari zaman dahulu, akan tetapi proses pengimplementasiannya dalam kehidupan baik druang lingkup sekolah maupun dilingkungan sekitar. dari kejadian tersebut ada sikap tanggung jawab oleh para pelajar dan sikap berani untuk menolak korupsi. memang benar sekarang sudah memasuki era digitalisasi, tetapi alangkah baiknya kita tetap berjalan pada jalannya dan tidak mencoba keluar dari batas yang dimana bisa merugikan diri kita.

 setelah itu, apa hubungan pendidikan anti korupsi dengan milenial? pendidikan korupsi bisa dikatakan 98% bagus bagi para remaja. bentuk dari budaya antik korupsi ini diawali dengan pendidikan karakter. sekarang sekolah mengedepankan pendidikan tersebut guna untuk mencegah hal hal atau pengaruh buruk terhadap kehidupan sosial para pelajar. 

Membahas pendidikan anti korupsi lebih lanjut, kira kira apa saja hal-hal yang sudah diterapkan disekolah-sekolah yang ada ? yuk kita semak! Nah, berdasarkan survey kegiatan wawancara terhadap beberapa siswa dan mahasiswa hal- hal yang sudah diterapkan disekolah maupun perguruan tinggi guna mencegah adanya korupsi:

  • sekolah atau perguruan tinggi sudah menerapkan budaya 5s yaitu: senyum,salam,sapa,sopan dan santun. hal kecil seperti ini yang harus diperhatikan oleh para pelajar generasi bangsa, karena dengan membiasakan diri melakukan hal-hal tersebut maka akan membawa impact kedepannya." mungkin statement atau pernyataan tersebut yang pas untuk dilontarkan.
  • mengembangkan kegiatan ekstrakulikuler ataupun organisasi disekolah maupun perguruan tinggi senantiasa mendukung dan mengubah ekstrakulikuler atau organisasi yang ada untuk lebih baik dan lebih maju lagi daripada tahun-tahun sebelumnya. dengan adanya dukungan dari pihak yang berwenang maka menjadi support sistem sendiri bagi para pelajar yang usianya sudah beranjak dewasa atau remaja. mengingat mereka sudah beranjak tahapan explore yang dimana mereka sedang mencari jati dirinya, mengenal dirinya dan mencoba hal apapun untuk menemukan skill dan passion apa saja yang mereka punya. 

sebagai remaja yang bijak, alangkah baiknya kita dapat selektif atau memfilter segala sesuatu yang berperan dikehidupan kita. Misalnya : bijak dalam bermedia sosial dengan cara tidak memandang sebuah berita dari satu sudut pandang saja. Disamping itu, bijak dalam memilih pertemaman dengan cara selektif dalam bergaul dan tidak oversharing pada orang yang baru dikenal. Bukan berarti hanya berteman dengan yang baik saja tetapi berteman dengan siapapun dan dimanapun. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun