Semenjak diberlakukannya masa darurat Covid-19 di Indonesia terdeteksi awal 2 Maret 2020, hingga saat ini kasus positif Covid-19 masih terus bertambah, pandemi Covid-19 ini berpengaruh pada sektor ekonomi yang semakin hari semakin melemah, tidak hanya sektor ekonomi, pandemi ini juga berimbas pada sektor pendidikan, dengan adanya Covid-19 melarang beberapa orang untuk berkumpul dalam suatu ruangan atau kawasan yang secara otomatis menyebabkan terganggunya proses kegiatan pembelajaran disekolah maupun intansi pendidikan lainnya.
     Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk seluruh siswa hingga mahasiswa karena adanya pembatasan sosial. Hampir seluruh sekolah di Indonesia khususnya di Kabupaten Kendal terutama di SMK N 1 Kendal mengambil kebijakan untuk pembelajaran via daring atau disebut dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) merupakan sekumpulan metode pengajaran dimana aktivitas belajar mengajar dilaksanakan di rumah masing-masing. Pemisahan tersebut dapat berupa jarak maupun keadaan suatu daerah. Dalam PJJ (Pendidikan Jarak Jauh) khususnya di SMK N 1 KENDAL juga menggunakan bermacam metode yang dilakukan, salah satunya sebelum siswa melakukan kegiatan belajar siswa diwajibkan mengisi presensi terlebih dahulu mulai pukul 06.30 – 07.00 melalui link yang sudah disediakan dan setelah selesai kegiatan pembelajaran maka siswa juga diwajibkan untuk mengisi presensi lagi terlebih dahulu mulai pukul 11.00 – 12.00 melalui link yang sudah disediakan, dengan demikian PJJ diharapkan dapat mengatasi beberapa masalah yang ditimbulkan akibat keterbatasan jarak dan lingkungan suatu daerah.Â
Media yang digunakan dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) yaitu Google Meet, Google Classroom, Group WhatsApp dan aplikasi belajar lainnya, dengan adanya media tersebut guru atau siswa tidak perlu lagi datang ke tempat belajar atau kes sekolah tugas dan pelajaran dapat di berikan secara online, tetapi banyak siswa yang mengeluh karena sistem pembelajaran membutuhkan kuota dan harganya cukup tinggi bagi siswa , hal ini pun menjadi permasalahan bagi siswa, jam berapa mereka harus belajar dan bagaimana data (kuota) yang mereka miliki sedangkan orang tua mereka yang berpenghasilan rendah atau dari kalangan menengah kebawah (kurang mampu), hingga akhirnya hal seperti ini dibebankan kepada orang tua yang ingin anaknya tetap mengikuti pembelajaran daring.
     Dengan berbagai keterbatasan dalam situasi pandemi Covid - 19 menjadi tantangan seorang guru dan siswa untuk terus mau belajar dan berlatih pembelajaran secara daring. Disamping itu guru harus mampu menghadirkan pembelajaran yang menyenangkan dan inovatif untuk mengatasi kesulitan belajar yang dihadapi serta kolaborasi media pembelajaran agar pembelajaran tidak membosankan dan tetap bisa menghadirkan suasana pembelajaran interaktif antara guru dan peserta didik.
     Dengan mempertimbangkan kondisi saat ini penyebaran virus Covid-19 yang masih beresiko penyebaran cukup tinggi, maka kegiatan belajar mengajar dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang kembali sampai tanggal 30 Januari 2021, dan seluruh satuan pendidikan diminta untuk selalu memantau peserta didik untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak keluar rumah. Semoga pandemi ini cepat berlalu seiring dengan new normal agar proses pembelajaran bisa terlaksana seperti semula dengan kehadiran guru dan siswa yang saling berinteraksi langsung, Amiin...Â
Amanda Nikmatul Wafiroh
SMK Negeri 1 KendalÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H