Mohon tunggu...
Amanda Zuraidah
Amanda Zuraidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Tahun Pertama Ekonomi Islam Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Digitalisasi Politik : Peran Media Sosial Dalam Menentukan Hak Pilih Seseorang

11 Desember 2024   19:44 Diperbarui: 11 Desember 2024   19:44 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di era modern ini, hampir seluruh dunia telah mengenal media sosial. Media sosial merupakan sebuah platform digital dimana kita dapat berinteraksi dengan pengguna media sosial lain dengan cara menyebarkan atau menerima informasi. Topik bahasan yang ada di media sosial sangatlah luas, mulai dari sosial, ekonomi, kesehatan, tak terkecuali politik. Dalam beberapa tahun terakhir, media sosial mulai turut serta ikut berperan dalam menyebarkan informasi politik. Dalam periode pemilu yang telah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir, media sosial memegang peran besar dalam menentukan hak pilih seseorang. Bagaimana cara  digitalisasi politik dapat menentukan keputusan seseorang dalam memilih pemimpin untuk 5 tahun ke depan?

Media sosial seperti Tiktok, Twitter, hingga Facebook memiliki jutaan pengguna dari berbagai belahan dunia. Di Indonesia, hampir semua orang telah memiliki dan menggunakan media sosial. Banyaknya jumlah pengguna media sosial tersebut menjadi peluang besar bagi orang-orang yang memiliki kepentingan seperti kampanye politik. Banyak calon dan pasangan calon pemimpin yang memanfaatkan media sosial sebagai tempat untuk membentuk branding dan menyampaikan program kerja mereka. Hal tersebut dapat menarik perhatian banyak pengguna media sosial terutama mereka yang belum menentukan siapa yang akan mereka pilih untuk pemilu.

Selain itu, media sosial juga dianggap lebih menarik oleh para pengguna karena mudah untuk dibaca dan dapat digunakan melalui media yang praktis seperti Handphone dan Tablet yang mudah dibawa kesana kemari. Oleh karena itu, kampanye politik yang dilakukan melalui media sosial akan lebih mudah dipahami oleh para calon pemilih. Dalam media sosial, kandidat calon pemimpin dapat membangun branding sesuai dengan yang mereka inginkan. Salah satu contohnya adalah Presiden ke-8 Republik Indonesia yang baru dilantik 20 Oktober lalu, Prabowo Subianto. Ketika masa kampanye berlangsung, Prabowo Subianto menggunakan personal branding 'gemoy' yang akhirnya terbukti menjadi salah satu alasan kemenangan pasangan calon nomor 02 Prabowo-Gibran pada pemilu 14 Februari lalu. Melalui branding 'gemoy' serta konten joget dengan menggunakan lagu viral, Prabowo berhasil menarik perhatian para pemilih yang aktif menggunakan sosial media seperti Tiktok, Youtube, dan Facebook.

Calon presiden nomor urut 01 yaitu Anies Baswedan, juga aktif di jagat maya pada platform TikTok dan Twitter. Melalui Siaran Langsung TikTok (TikTok Live), Anies Baswedan berinteraksi dengan masyarakat serta menyampaikan program kerjanya. Selain itu, Anies Baswedan juga aktif menggunakan Twitter sebagai tempat untuk menampung kritik dan saran atau bahkan sekadar membuat cuitan biasa seperti pengguna Twitter pada umumnya. Keaktifan Anies Baswedan di sosial media terbukti meningkatkan elektabilitas pasangan calon nomor 01 Anies-Muhaimin pada akhir masa kampanye. Hal ini karena masyarakat merasa dengan memiliki calon pemimpin yang aktif di sosial media, mereka akan lebih bebas untuk memberikan kritik dan saran dan merasa lebih dekat dengan pemimpinnya.

Penggunaan media sosial dalam kampanye terbukti dapat menentukan hak pilih seseorang. Penggunaan media sosial yang masif akan menyebabkan calon pemimpin yang aktif menggunakan sosial media sering muncul di beranda media sosial pemilih. Hal tersebut dapat membuat pemilih tertarik untuk sekadar melihat posternya atau bahkan membaca dan memahami visi dan misi calon pemimpin. Dengan algoritma media sosial, pemilih dapat memperkuat pandangannya terhadap calon pemimpin yang akan ia pilih.

Media sosial sebagai alat kampanye memiliki dampak positif dan juga negatif. Dampak positif dari penggunaan media sosial sebagai alat kampanye adalah, media sosial dapat memudahkan pemilih untuk mengakses informasi terkait calon pemimpin dan bahkan dapat berdiskusi lebih bebas dengan calon pemimpin melalui media sosial. Calon pemimpin juga dapat membangun branding seperti yang mereka inginkan. Di sisi lain, media sosial sebagai alat kampanye dapat memberikan dampak negatif seperti penyebaran informasi palsu (hoaks) yang dapat memengaruhi keputusan calon pemilih. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya, pemilih harus bijak dan waspada dalam menerima informasi politik karena informasi tersebut akan sangat memengaruhi hak pilih mereka.

Referensi

Rafliando, F. (2024). Pengaruh "Gemoy effect" terhadap Kemenangan Prabowo-Gibran di Pemilu 2024. Kompasiana

Deskripsi : Artikel ini mengulas bagaimana pengaruh penggunaan branding 'Gemoy' di media sosial yang menjadi salah satu jalan kemenangan pasangan calon nomor 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming pada Pemilihan Umum tahun 2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun