Mohon tunggu...
Amallya Luckyta
Amallya Luckyta Mohon Tunggu... -

Mahasiswa I.Kom UIN jogja angkatan 2014

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pecandu Narkoba di Kacamata Paradigma Sosiologi

13 Januari 2015   03:02 Diperbarui: 4 April 2017   16:37 774
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Sosiologi merupakan ilmu yang menelaah tentang masyarakat sebagai mahluk sosial. Didalam elemen sosiologi salah satunya adalah non etis yaitu yang tidak menyalahkan suatu realita sosial apapun. Dan kini mari kita lihat masalah sosial pecandu narkoba dengan paradigma sosialogi.

Paradigma adalah pandangan yang mendasar tentang apa yang menjadi subyect matter (pokok persoalan) yang dipelajari suatu disiplin ilmu. Didalam sosiologi terdapat tiga paradigma yaitu paradigma fakta sosial, paradigma devinisi sosial, dan paradigma perilaku sosial.

Paradigma Fakta Sosial

Dalam paradigma ini pokok persoalan yang menjadi pusat perhatian adalah fakta-fakta sosial yang pada garis besarnya terdiri atas dua tipe, masing-masing struktur sosial (social structure) dan pranata sosial (social institution).

Paradigma fakta sosial memandang bahwa penyalahgunaan Napza merupakan penggunaan senyawa senyawa psikotropika yang memiliki resiko kecanduan bagi penggunanya, dan di penggunaanyadiluar peruntukan dan dosis penggunanya.

Pranata sosial tersebut di buktikan dengan adalanya elemen-elemen dalam penyalahgunaan Napza.

Elemen-elemen tersebut meliputi :

a.Pecandu (Pro terhadap narkoba)

b.Pengedar (Pro terhadap narkoba)

c.Bandar (Pro terhadap narkoba)

d.Produsen (Pro terhadap narkoba)

e.Oknum terselubung (Pro terhadap narkoba)

f.BNNP Badan Narkotika Provinsi (Kontra terhadap narkoba)

g.Kepolisian (Kontra terhadap narkoba)

h.Publik Kesehatan (Kontra terhadap narkoba)

i.Publik Agama (Kontra terhadap narkoba)

j.Publik Umum (Kontra terhadap narkoba)

k.Aktivis anti narkoba (Kontra terhadap narkoba)

l.LSM (Lembaga swadaya masyarakat) (Kontra terhadap narkoba)

m.Sekolah formal maupun non formal (Kontra terhadap narkoba)

n.Keluarga (Kontra terhadap narkoba)

Paradigma Devinisi Sosial

Max Weber sebagai tokoh paradigma ini mengartikan sosiologi sebagai suatu studi tentang tindakan sosial antar hubungan sosial. Yang dimaksud tindakan sosial itu adalah tindakan individu sepanjang tindakannya itu mempunyai makna atau arti subyektif bagi dirinya dan diarahkan kepada tindakan orang lain.2

Didalam paradigma devinisi sosial, penyalahgunaan Napza merupakan memberikan maknaatau citra yang buruk terhadap diri seseorang yang melakukan tindakan tersebut. Karena masyarakat menganggapnya sebagai tindakan yang merusak diri sendiri. Dan dapat pula menyebabkan citra yang buruk terhadap bangsa.

Paradigma Perilaku Sosial

Tokoh pendekatan behaviorisme ini adalah B.F. Skinner yang memegang peranan penting dalam pengembangan sosiologi behavior. Paradigma perilaku sosial memusatkan perhatiaannya kepada hubungan antara individu dengan lingkungannya, dimana lingkungan itu terdiri atas : a) bermacam-macam obyek social dan b) bermacam-macam obyek non sosial. Pokok persoalan sosiologi menurut paradigma ini adalah tingkah laku individu yang berlangsung dalam hubungannya dengan faktor-faktor lingkungan yang menghasilkan akibat-akibat atau perubahan dalam faktor lingkungan menimbulkan perubahan terhadap tingkahlaku.2

Didalam paradigma perilaku sosial berasumsi bahwa penyalahgunaan Napza tentunya juga terdapat keuntungan, seperti ketenangan (pecandu) dan keuntungan materiil / uang (pengedar).

Melihat fanomena sosial penyalahgunaan narkoba ini di analisis menggunakan paradigma sosiologi ini seharusnya jika suatu fenomena itu banyak yang kontra ataupun banyak yang ingin memberantasnya maka seharusnya suatu fenomena itu bisa diberantas sampai ke akar-akarnya.

Namun melihat kasus yang terjadi di Indonesia ini sangatlah beragam. Menurut humas BNNP Yogyakarta, kasus narkoba ini sangatlah tidak mudah untuk dituntaskan sampai ke akar-akarnya karena banyak sekali oknum-oknum terselubung yang ada di situ.

Yang terjadi adalah sulit diberantas sampai ke akar-akarnya karena antara pecandu dan pengejar tidak saling mengenal. dan faktor lain yaitu saking banyak akal yang digunakan oleh para pengedar untuk menjual barang haram itu. Terkadang banyak pula pengedar yang malah bersih atau dia sendiri malah tidak menggunakan narkoba itu sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun