masih kita lihat perkembanganya, apakah HUKUM di NEGERI ini bisa dipermainkan dan di belioleh PIHAK OKNUM ataukah hukum  murni untuk negeri.....????
waullohualam
demikian
Â
wassalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh.......
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!