Mohon tunggu...
Amaliyah NurAzizah
Amaliyah NurAzizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Pendidikan IPA Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Revitalisasi: Mengembalikan Nilai-nilai Pancasila dalam Kurikulum

14 Juni 2024   12:08 Diperbarui: 14 Juni 2024   12:51 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan di Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk ketimpangan kualitas, akses yang tidak merata, dan kurikulum yang kurang relevan dengan kebutuhan zaman. Masalah ini mengakibatkan tidak meratanya kesempatan bagi seluruh anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan perkembangan zaman. Dalam upaya mengatasi masalah ini, penting untuk kembali kepada nilai-nilai Pancasila sebagai landasan pendidikan nasional. Pancasila mengajarkan kita tentang pentingnya moralitas, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial.

Nilai-nilai Pancasila seharusnya menjadi pijakan dalam setiap aspek pendidikan. Sila pertama, "Ketuhanan Yang Maha Esa," mendorong pendidikan yang menanamkan nilai-nilai spiritual dan moral sejak dini, membentuk generasi yang berakhlak mulia dan memiliki integritas. Sila kedua, "Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab," menggarisbawahi pentingnya menghargai sesama manusia dan mengembangkan empati serta rasa kemanusiaan. Pendidikan yang mengintegrasikan nilai-nilai ini akan mencetak individu yang tidak hanya pintar secara akademis, tetapi juga peduli terhadap sesama dan lingkungan sekitar.

Sila ketiga, "Persatuan Indonesia," menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan di tengah keragaman budaya, suku, dan agama. Melalui pendidikan yang inklusif dan toleran, siswa diajarkan untuk menghargai perbedaan dan bekerja sama dalam keberagaman. Sila keempat, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan," menekankan pentingnya demokrasi dan musyawarah dalam pengambilan keputusan. Pendidikan yang menanamkan nilai-nilai ini akan menghasilkan generasi yang demokratis, kritis, dan mampu berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Terakhir, sila kelima, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," menekankan pentingnya keadilan dan pemerataan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Dengan memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat, kita dapat mewujudkan cita-cita keadilan sosial yang diamanatkan oleh Pancasila.

Dengan mengintegrasikan nilai-nilai ini ke dalam kurikulum, pendidikan di Indonesia dapat menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga berkarakter, toleran, dan berwawasan kebangsaan. Revitalisasi pendidikan berbasis Pancasila diharapkan mampu membangun masyarakat yang lebih adil, makmur, dan berdaya saing global. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan masa depan Indonesia yang lebih baik, di mana setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa

Amaliyah Nur Azizah, Mahasiswa S1 Pendidikan IPA Universitas Jember

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun