Dilihat dari luas negara dan melimpahnya sumber daya alamnya, Indonesia pada dasarnya memiliki potensi yang tinggi untuk menjadi bangsa yang maju dan lebih baik dari sekarang ini.Â
Sumber daya manusia yang dimiliki oleh Indonesia tidak dapat dikatakan rendah, namun semua itu tidak ada artinya jika yang dimiliki bukanlah SDM yang berkualitas, kreatis, dan memiliki cita-cita yang kuat untuk memajukan bangsa ini. Dalam usaha membentuk Sumber daya manusia seperti itu, Pendidikan merupakan alat terpenting yang harus didapatkan oleh setiap orang.
Arti Pendidikan itu sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berasal dari kata "didik" dan mendapat imbuhan berupa awalan 'pe' dan akhiran 'an' yang berarti proses atau cara perbuatan mendidik.Â
Sementara menurut bahasa, Pendidikan berarti usaha mendewasakan seseorang melalui metode pelatihan atau pengajaran. Di negeri kita ini, setiap warga negara berhak memperoleh Pendidikan, tidak memandang apakah ia merupakan warga kota atau masyarakat desa, semua berhak mendapatkan Pendidikan yang layak.
Konstitusi telah menjamin hak setiap warga negara untuk mendapat pendidikan sebagaimana termaktub pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28C. "Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia,"
Namun dalam kenyataannya, isu tentang Pendidikan justru selalu menjadi persoalan. Terutama topik mengenai adanya kesenjangan antara pendidikan di kota dan di desa. Jelas sekali terlihat adanya jurang pemisah diantara keduanya. Pendidikan di daerah pedesaan secara jelas terlihat sangat tertinggal. Hal tersebut dapat dilihat dari jumlah dan kualitas tenaga pendidik.
Tenaga pendidik atau guru di pedesaan kebanyakan belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003, yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melaukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat. Dibandingkan pengajar di pedesaan, mayoritas pengajar di kota besar telah mendapatkan serifikasi dan lulusan dari luar negeri
Selain faktor guru, rendahnya minat terhadap pendidikan, minimnya fasilitas, dan kurangnya motivasi murid, orangtua, dan guru untuk melanjutkan pendidikan. Hal ini tentunya akan mencetak hasil yang berbeda pula dibanding dengan siswa-siswa perkotaan dengan segala kemudahan aksesnya.
Menurut Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kesenjangan akses pendidikan sangat terlihat dalam akses menempuh pendidikan perguruan tinggi. Dan kesenjangan ini sangat terlihat diantara keluarga ampu dan keluarga tidak mampu.
Pemerintah tentunya telah melakukan segala macam upaya untuk mengatasi hal ini, seperti mendorong keberadaan pendidikan vokasi dan meningkatkan program bidik misi setiap tahunnya. Bidik misi sendiri adalah sebuah program beasiswa dari pemerintah untuk membantu siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi dalam pembiayaan pendidikan.Â
Hal ini dilakukan untuk menekan tingginya angka purus sekolah pada keluarga tidak mampu. Hingga tahun 2018, pemerintah melakukan perluasan sasaran bidik misi menjadi 401.700 total penerima beasiswa.Â