Mohon tunggu...
amalina faza
amalina faza Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

"Clicktivism" dalam Petisi Iklan Shopee

23 Desember 2018   21:32 Diperbarui: 23 Desember 2018   21:38 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kronologi Kasus       

Pada awal bulan Desember 2018, media sosial Indonesia ramai oleh perbincangan tentang adanya petisi yang menentang keberadaan iklan Shopee "Road to 12.12 Birthday Sale" yang menampilkan Blackpink sebagai bintang utamanya. Petisi tersebut dibuat oleh Maimon Herawati di situs web Change.org. Tuntutannya ditujukan ke KPI untuk melarang penayangan iklan Shopee dan iklan seronok lainnya di televisi Indonesia. menuntut Shopee untuk menghentikan iklan seronok mereka pada kanal-kanal media sosial."

Hal ini menuai pro dan kontra pada masyarakat. Pihak kontra mengatakan bahwa petisi tersebut terlalu berlebihan dan Blackpink masih dalam batas wajar. Sementara pihak yang pro setuju bahwa iklan tersebut melanggar norma dan tidak layak ditayangkan di Indonesia. Perbincangan ini menyebabkan petisi semakin viral, terutama media sosial.

Petisi ini kemudian dinyatakan menang dengan 128.301 tandatangan. Pada tanggal 11 November, KPI menegur 11 stasiun televisi yang menayangkan iklan tersebut. KPAI juga memanggil pihak manajemen Shopee dan meminta untuk memperbaiki iklan selanjutnya. Pihak Shopee kemudian berjanji untuk melakukan hal yang diminta oleh KPAI.

Setelah iklan tersebut diberhentikan, banyak petisi tandingan bermunculan. Diantaranya adalah petisi menolak diberhentikannya iklan Shopee, usir Maimon dari Indonesia, bahkan petisi untuk membubarkan KPI dan situs Change.org itu sendiri. Namun, tidak ada satupun petisi tandingan yang menghasilkan dampak nyata seperi petisi Blackpink.

Kejadian ini erat kaitannya dengan teori Clicktivism. Yaitu melakukan kegiatan aktivis di dunia maya. Clicktivism mudah dilakukan seseorang tidak perlu terikat komitmen yang tinggi dan usaha yang besar. Hanya dengan mengeklik petisi, seseorang seakan telah menjadi aktivis dari suatu kasus.

Dalam petisi Blackpink maupun tandingannya, ada beberapa hal yang menyebabkan masyarakat tertarik untuk mengeklik. Menurut data dari 106 responden, alasan paling banyak adalah iklan tersebut mengkhawatirkan jika dilihat anak-anak (pihak pro), serta anggapan iklan tersebut masih dalam batas wajar dan petisi Blackpink berlebihan (pihak kontra). Dari seluruh responden, 41 orang setuju dan 65 mengatakan tidak setuju dengan adanya petisi iklan Shopee

Ada pendapat yang mengatakan bahwa clicktivism hanyalah berhenti sampai di internet saja, tanpa memberikan dampak di dunia nyata. Ini terjadi karena seorang clicktivist tidak merasa terikat dengan suatu komitmen sehingga tidak perlu mempertanggungjawabkan apa yang di kliknya, sehingga apa yang dilakukan di internet tidaklah bermanfaat.

Namun dalam kasus ini, petisi dapat menggerakkan persatuan ibu-ibu untuk mengajukan pelaporan kepada KPI, yang kemudian direspon dengan mengabulkan tuntutan petisi tersebut. Hal ini berarti bahwa anggapan bahwa clicktivism hanya berhenti sampai megeklik saja tidak selalu benar.

Menurut sejumlah responden, hal ini dikarenakan konten dalam petisi tersebut menggerakkan hati ibu-ibu yang khawatir akan masa depan anaknya, sehingga mereka melakukan usaha apapun untuk menyelamatkan anak mereka agar tidak mengikuti yang ditampilkan dalam iklan Shopee tersebut.

Di sisi lain, petisi tandingannya justru mendukung pernyataan bahwa aktivitas berhenti sampai mengeklik tanpa ada dampak apapun. Hal tersebut disebabkan oleh penandatangan petisi tandingan menganggapnya hanya main-main, terkesan konyol, dan lebih provokatif dibanding petisi sebelumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun