Mohon tunggu...
Amalia Zahra
Amalia Zahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Semoga yang saya sampaikan bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pernikahan dan Manfaatnya

16 November 2023   05:43 Diperbarui: 16 November 2023   05:54 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pernikahan adalah demonstrasi cinta yang sakral bagi setiap orang dalam kehidupan sehari-hari. Pernikahan membuat dua individu terikat satu sama lain dalam sebuah komitmen suci selama sisa hidup mereka. Dengan menikah, seorang pria dinyatakan siap untuk memimpin dan bertanggung jawab atas pasangannya dan anak-anaknya kelak. Demikian pula dengan seorang wanita, dengan mempersiapkan pernikahan, ia dinyatakan siap untuk mendedikasikan dirinya untuk pasangan dan anak-anaknya mulai sekarang.

Allah SWT dalam janji-Nya telah meminta hamba-hamba-Nya untuk menikah. Dalam hadist juga dijelaskan bahwa pernikahan merupakan salah satu sunnah Nabi Muhammad SAW. Dengan menikah, seorang Muslim telah berhasil mencapai puncak agamanya.

Dalam Islam, pernikahan dicirikan sebagai sebuah perjanjian di mana perjanjian tersebut menjadi jalan yang dapat dilalui untuk hubungan yang substansial di antara orang-orang dengan titik cinta di dalamnya. Dalam situasi khusus ini, pernikahan dapat berfungsi sebagai perisai bagi seorang Muslim dari kejahatan perselingkuhan karena keganasan hasrat yang tidak terkendali.

Allah SWT dalam janji-Nya Surat Ar-Rum bait 21 menunjukkan salah satu bukti akan hal ini. Dia menjadikan seorang pasangan bagi hamba-Nya dari kumpulan hamba itu sendiri. Hal ini dilakukan agar manusia dapat merasa tenang dan dapat menyayangi.

Dari pernikahan, sebuah landasan yang kokoh dibangun dalam membangun sebuah keluarga yang menyenangkan. Melalui pernikahan, ada persahabatan lain di antara dua keluarga. Dengan menikah, seorang pekerja telah melaksanakan perintah Allah dan melaksanakan sunnah Rasul-Nya, yang jika ia melaksanakannya, maka ia akan mendapatkan keharmonisan dan ketenangan dalam hidupnya. 

Dosen Pengampu : Dr. Hamidullah Mahmud Lc. MA. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun