Melihat besarnya jumlah umat Islam di Indonesia, kita meyakini bahwa konsep dari al-Hujurat ayat 13, yang menekankan persatuan umat, dapat diterapkan dengan mudah dengan kontribusi bersama. Terlebih, kita mengakui Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar yang mendukung ide ini. Kita juga mencatat bahwa perdebatan terus-menerus seputar kebenaran ajaran agama hanya membuat lelah. Tidak memberikan manfaat, khususnya dalam konteks pengkafiran satu sama lain.
Dari sudut pandang kita sebagai umat yang hidup dalam keberagaman, untuk keluar dari konflik Sunni dan Syiah di Indonesia diperlukan waktu dan proses yang panjang, terlebih jika bertekad untuk mengintegrasikan kedua aliran tersebut. Oleh karena itu, fokus utama kini bukan hanya pada titik perbedaan antara keduanya, melainkan upaya untuk mencapai harmonisasi dan toleransi sebagai umat yang tinggal dengan banyaknya keberagaman. Dengan ini, marilah kita merenung dan berpikir bersama-sama, khususnya dalam mencari solusi untuk mencapai tujuan ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H